Dark/Light Mode

Sudah Waktunya Pelaut Indonesia Dapat Perhatian Pelayanan Kesehatan

Jumat, 27 September 2019 18:33 WIB
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Capt. Barlet Silalahi Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2019, di Batam, Kamis (26/7). (Foto: Dok Ditjen Hubla)
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Capt. Barlet Silalahi Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2019, di Batam, Kamis (26/7). (Foto: Dok Ditjen Hubla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut, Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran dan Lingkungan Kerja Pelayaran, di Batam, Kamis (26/7).

Acara Sosialisasi dibuka Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Capt. Barlet Silalahi mewakili Sekertaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Acara dihadiri 60 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut, 11 UPT Diklat Pusbang Laut BPSDM, dan 3 Rumah Sakit/Klinik Utama di Batam yang ditunjuk Dirjen Perhubungan Laut dengan total peserta 160 orang. 

Baca juga : Indonesia Sampaikan Keberhasilan Penurunan Deforestasi di Pertemuan PBB

Dalam sambutannya, Capt. Barlet mengatakan bahwa sudah waktunya pelaut di Indonesia mendapatkan perhatian dalam hal pelayanan kesehatan yang sangat menunjang untuk bekerja di atas kapal. Ia juga menggarisbawahi tentang sebaran rumah sakit atau klinik utama di Indonesia yang masih belum merata. 

“Hal tersebut menjadi tugas dan tantangan ke depan bagi Ditjen Perhubungan Laut dan BKKP agar para pelaut Indonesia dapat memperoleh kemudahan dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan pelaut,” ujar Capt.

Baca juga : Wuling Indonesia Ekspor Perdana Ke ASEAN

Barlet. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Capt. Barlet berharap dapat tercipta kesamaan visi terhadap standar pelayanan kesehatan pelaut serta mewujudkan lingkungan kerja pelayaran yang aman, sehat dan nyaman serta SDM pelayaran yang unggul dalam menunjang keselamatan pelayaran.

Ada pun narasumber dalam sosialisasi PM No.40 tahun 2019 ini adalah Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut serta BKKP. Dalam sosialisasi ini dipaparkan secara detail hal-hal yang terkait dengan isi PM No. 40 tahun 2019 dan peserta sosialisasi sangat aktif bertanya mengenai hal yang belum dipahami. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.