Dark/Light Mode

Pemberi Suap Dirut PTPN III Ditangkap Di Bandara Soetta

Kamis, 5 September 2019 00:10 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Ist)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sudah menangkap pengusaha Pieko Njoto Setiadi yang lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Senin (2/9) hingga Selasa (3/9) kemarin. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemilik PT Fajar Mulia Transindo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, siang tadi. 

Baca juga : AP II Rekrut Kaum Disabilitas Jadi Karyawan di Bandara Soekarno-Hatta

"Tadi KPK dengan bantuan Polres Metro Bandara Soetta melakukan penangkapan terhadap tersangka PNO di Bandara sekitar pukul 14.15 WIB," ungkap Febri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/9). 

Dari bandara, Pieko dibawa ke markas komisi antirasuah. Usai menjalani pemeriksaan, dia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. 

Baca juga : Dirut PTPN III Jadi Tersangka, Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum

Pieko ditetapkan sebagai tersangka kasus distribusi gula di PTPN III. Dia  memberikan uang senilai SGD 345 ribu atau setara dengan Rp 3,5 miliar kepada Dirut PTPN III Dolly Pulungan melalui Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana. Dua nama ini juga menyandang status tersangka. 

Dolly sendiri juga tidak terciduk dalam OTT. Namun, dia menyerahkan diri ke KPK tadi pagi, jelang Subuh.  Dolly dijebloskan ke dalam sel rutan Polres Jaktim. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.