RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, migrasi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik adalah langkah yang tidak terhindarkan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Terlebih, kendaraan bermotor berbahan bakar fosil merupakan salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca. Proses migrasi ini tidak hanya membawa dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian serta kesehatan masyarakat.
Bamsoet menerangkan, polusi udara yang dihasilkan kendaraan berbahan bakar fosil berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kualitas udara yang buruk mengakibatkan sekitar 7 juta kematian per tahun di seluruh dunia.
Baca juga : Pertamina Eco RunFest 2024 Berikan Dampak Ke Lingkungan, Kemanusiaan & Ekonomi
"Partikel halus (PM2.5) yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil dapat menyebabkan penyakit pernapasan dan kardiovaskular," ujar Bamsoet, usai menerima serah terima motor listrik dari Jhon LBF, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini ini membeli sekaligus 10 unit motor listrik untuk staf dan karyawannya. Bemsoet memaparkan alasan membeli kendaraan listrik, yaitu dari studi European Environment Agency (EEA) yang menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi CO2 hingga 70 persen. Dengan beralih ke kendaraan listrik, negara juga dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak serta meningkatkan ketahanan energi nasional.
Baca juga : Fit and Proper Test Capim KPK, Bamsoet Soroti Politik Biaya Tinggi Kerok Korupsi
Menurutnya, migrasi ke kendaraan listrik turut berdampak positif pada perekonomian. Laporan BloombergNEF menunjukkan, industri kendaraan listrik diperkirakan akan menciptakan lebih dari 10 juta pekerjaan baru di seluruh dunia pada tahun 2030.
"Selain itu, kendaraan listrik memiliki biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Terutama dalam hal pemeliharaan dan pengisian energi," terang Bamsoet.
Baca juga : Hemat Rp 1 Juta per Bulan, Motor Listrik Jadi Pilihan Energi Bersih Warga Bekasi
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Pemerintah telah mengambil langkah proaktif dengan merencanakan pengembangan industri kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Rencana ini mencakup pengembangan infrastruktur pengisian daya dan insentif bagi produsen kendaraan listrik serta konsumen. Ditargetkan, pada 2030, pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) mencapai 31.859 unit, dan pembangunan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) mencapai 67.000 unit.
Untuk mempercepat migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, lanjutnya, diperlukan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan dan adopsi kendaraan listrik. "Dengan upaya bersama, kita dapat mengurangi emisi, menciptakan lapangan kerja baru, serta menjamin masa depan yang lebih bersih dan lebih baik," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.