BREAKING NEWS
 

Rencana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pemerintah Diminta Siapkan Skema untuk Lindungi Kalangan Menengah

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 4 Desember 2024 14:13 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah diminta menunda rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang. Daya beli masyarakat diprediksi semakin menurun jika kenaikan tersebut diberlakukan.

Ekonom dan pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran berharap, pemerintah menunda kenaikan PPN. Dia memprediksi, akan terjadi gejolak ekonomi, terutama pada masyarakat kelas menengah.

“Mereka bisa lebih menderita akibat kebijakan tersebut,” kata Achmad Nur Hidayat, Rabu (4/12/2024).

Baca juga : Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Berpotensi Picu Pengurangan Tenaga Kerja

Achmad menilai, masyarakat kelas bawah, mungkin masih bisa bertahan. Sebab, lanjut Achmad, pemerintah kerap membantu masyarakat kelas bawah dengan program-program yang ada, seperti bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Adsense

Data-data penerima bansos pun disimpan sebagai database penerima bansos. Berbeda dengan kalangan menengah yang dianggap mampu, sehingga tidak mendapat bansos.

“Dengan gaji mereka naik 6,5 persen, mereka berharap bisa mempertahankan daya beli mereka. Tapi begitu pajak 12 persen itu diberlakukan, maka 6,5 persen kenaikan UMP itu jadi zonk buat mereka,” terangnya.

Baca juga : Dampaknya Besar Ke Ekonomi, Pemerintah Diminta Kaji Lagi PPN 12 Persen

Kenaikan PPN juga akan membuat daya masyarakat kalangan menengah menurun, sehingga otomatis akan berdampak kepada sektor riil.

Achmad pun kembali mengingatkan, sebaiknya pemerintah menunda kenaikan PPN bila ingin membantu masyarakat.

“Jika memang tahun depan pajak dinaikkan, maka diperlukan skema untuk membantu kelas menengah,” saran Achmad.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense