Dark/Light Mode

Rugikan Negara, Gaprindo Minta Pemerintah Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 21 November 2024 16:22 WIB
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Antara)
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Menurut survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal saat ini mencapai 46,95 persen.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis T.S. Wahidin menjelaskan, bahwa ada tiga faktor utama yang mendorong konsumsi rokok ilegal di Indonesia: persepsi terhadap produk, harga yang lebih murah, dan aksesibilitas yang mudah. Ketiga faktor ini berperan besar dalam meningkatnya jumlah konsumen rokok ilegal di Tanah Air.

“Perkembangan perokok ilegal tahun ini mencapai 46,95 persen. Padahal, pada 2021 jumlahnya 28,12 persen, dan naik sedikit pada 2022 dengan 30,96 persen. Tahun ini, jumlahnya meningkat jauh,” ujar Danis.

Baca juga : Investasi Starlink Kecil, Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Matang-matang

Tingginya peredaran rokok ilegal membawa dampak serius bagi industri hasil tembakau (IHT). Sebagai sektor yang melibatkan sekitar 6 juta pekerja, IHT sangat bergantung pada kebijakan yang tepat untuk melindungi kelangsungan usaha dan mata pencaharian para pekerjanya. Karena itu, keterlibatan aktif semua pihak terkait (meaningful participation) dalam perumusan kebijakan menjadi sangat penting untuk memastikan pengambilan keputusan yang efektif dan menyeluruh.

Industri hasil tembakau juga menyoroti dampak negatif dari maraknya rokok ilegal. Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menegaskan bahwa persoalan ini harus segera ditangani. Menurut dia, rokok ilegal akan menurunkan penjualan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan produksi. "Kondisi ini tidak hanya memengaruhi keberlangsungan industri, tetapi juga mengancam kesejahteraan jutaan pekerja dan petani yang terlibat di dalamnya," kata Benny, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Untuk melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari ancaman rokok ilegal, langkah tegas dan terkoordinasi sangat dibutuhkan.

Baca juga : Sukseskan Pilkada, Kapolri & Panglima TNI Gelar Doa Bersama Di Bali

“Maraknya rokok ilegal jelas merugikan negara.  Produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Karena itu, pemberantasannya tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Pemerintah memang sudah berupaya, tetapi menurut saya, langkah-langkah yang diambil masih belum optimal. Sepanjang yang saya tahu, belum ada pelaku utama yang berhasil ditangkap,” ungkapnya. 

Benny juga mengingatkan bahwa serangan rokok ilegal, jika tidak segera diatasi, dapat mematikan industri, melemahkan perekonomian, dan mengancam keberlangsungan hidup jutaan pekerja serta petani yang bergantung pada sektor ini.

Untuk itu, ia meminta pemerintah berupaya mengatasi persoalan rokok ilegal yang semakin menjamur di Indonesia. “Pemerintah perlu lakukan pemberantasan rokok ilegal secara terkoordinasi,” ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.