BREAKING NEWS
 

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional, PLPI Dorong Modernisasi Real Estate Investment Trust

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : SRI NURGANINGSIH
Minggu, 8 Desember 2024 10:28 WIB
Ketua Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI) Nur Ajis. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI) mendukung pemerintah Presiden Prabowo Subianto dapat melakukan modernisasi Real Estate Invesment Trust (REIT).

Pasalnya, dengan langkah tersebut akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. PLPI juga mendukung Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi diatas 5 persen setiap tahunnya.

Ketua Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI) Nur Ajis M.Pd, menjelaskan, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, Indonesia perlu mempercepat pendewasaan industri real estatenya agar siap menerapkan konsep–konsep sekuritisasi yang mutakhir.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan modernisasi Real Estate Invesment Trust (REIT), agar selaras dengan konsep yang lebih modern," ujar Nur Ajis, dalam keterangannya, Minggu (9/12/2024).

Baca juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur, BNI Gaet Pelaku Usaha di Surabaya

Menurut Nur Ajis, Reit adalah pintu gerbang bagi Indonesia supaya instrumen sekuritisasi lainnya bisa mulai diimplikasikan di dalam negeri.

Maka dari itu, perlu ada harmonisasi peraturan dari seluruh pihak terkait.

Adsense

Nur Ajis, menambahkan perkembangan industri real estate di Amerika Serikat sudah sangat maju serta didukung dengan banyaknya instrument sekuritisasi yang tersedia.

Hal itu menunjang industri tersebut seperti Tax Increment Financing, Joint Venture, dan Real Estate Invesment Trust (REIT).

Baca juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi, LAN Genjot Transformasi Tata Kelola Dan Kompetensi ASN

Sementara itu Pengamat Properti dari Cornell University Amerika Serikat Abdullah Syarifuddin, mengatakan, untuk meningkatkan volume transaksi investasi di industri real estate ada beberapa hal yang dapat dilakukan misalkan biaya konstruksi gedung sebesar $60 juta atau 60 persen dari total nilai proyek yang sepenuhnya dibiayai dengan utang melalui pinjaman konstruksi dari perbankan.

Sehingga, pinjaman ini hanya memerlukan pembayaran bunga saja yang dalam hal ini adalah sebesar 6 persen per tahunnya.

“Bunga ini biasanya dua kali lipat lebih besar dari bunga pada umumnya karena, belum adanya aset yang dapat dijaminkan sebagai agunan,” ujar Abdullilah.

Lebih lanjut Abdulillah mengatakan, pengembang disebut sebagai General Partner yang memimpin proyek. Sementara, pihak lainnya seperti dana pensiun, perusahaan asuransi atau private equity disebut dengan Limited Partner.

Baca juga : Dukung Stabilitas Keuangan Dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, BRI Raih Dua Penghargaan Pada Bank Indonesia Awards 2024

"Industri real estate adalah industri yang padat modal dan membutuhkan banyak dana untuk beroperasi," pungkas Abdulillah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense