BREAKING NEWS
 

Tarif Listrik Tak Naik

Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Bagi 81,4 Juta Pelanggan PLN

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Rabu, 1 Januari 2025 14:44 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak ada perubahan untuk Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, alasan penetapan tarif listrik ditetapkan berdasarkan parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.

"Meskipun secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif yang sama seperti Triwulan IV-2024, kecuali ada keputusan lain di kemudian hari," kata Jisman dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, selasa (31/12/2024).

Baca juga : Jokowi: Jangan Framing Jahat!

Sebagai bagian dari paket insentif ekonomi, Pemerintah memberikan stimulus berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

Diskon ini menyasar 81,42 juta pelanggan dan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Adsense

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Baca juga : Kasasi Sritex Ditolak, PKB Minta Pemerintah Prioritaskan Nasib Pekerja

Pelanggan Pascabayar, diskon 50 persen diberikan untuk pemakaian listrik bulan Januari 2025 (dibayarkan pada Februari) dan Februari 2025 (dibayarkan pada Maret).

Untuk Pelanggan Prabayar, diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025.

"Pelanggan cukup membayar setengah dari harga token bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama," tutur Jisman.

Baca juga : Pemerintah Permudah Izin Pendirian SPBUN

Dia mengingatkan masyarakat untuk menggunakan listrik secara hemat dan bijak guna mendukung kemandirian energi.

Jisman juga menegaskan bahwa selama periode pemberian diskon, PLN diwajibkan memberikan pelayanan optimal kepada konsumen dan menjaga efisiensi operasional.

“Pemerintah memastikan program ini tetap berjalan dengan baik, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense