Sebelumnya
Menurut Tri, kegiatan penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah, yang telah menyederhanakan skema penebusan pupuk bersubsidi dan alokasi yang lebih terencana.
Sesuai janji Pemerintah, lanjut Tri, mulai 1 Januari 2025, Pupuk Indonesia siap menyalukan pupuk bersubsidi dan pada pukul 00.00 WIB, ada petani dari Kecamatan Sukadana, Lampung Timur melakukan penebusan, juga dari Serdang Bedagai.
“Totalnya, ada 10 petani yang bertransaksi pada malam Tahun Baru,” jelas Tri.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Doktor Trubus Rahardiansyah mengapresiasi sinergi Pemerintah melalui Kementan dengan Pupuk Indonesia, karena mampu mempercepat penyaluran pupuk subsidi.
“Kalau sistem penebusan pupuk subsidi lebih cepat, bisa dikatakan ada perbaikan tata kelola dan kolaborasi yang baik antara pembuat kebijakan dengan pelaksananya, yaitu Pupuk Indonesia,” puji Trubus kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Menperin-Menaker Target Perbanyak Lapangan Kerja
Sebab, sambung Trubus, pupuk ini erat kaitannya dalam mendukung program Pemerintah yang ingin mencapai swasembada pangan.
Ia berharap, para petani bisa mendapat pupuk dengan harga terjangkau dan mudah diakses.
“Ke depannya, penyaluran pupuk subsidi tetap harus ada pengawasannya. Jangan sampai ada penyelewengan,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah berharap, tidak ada lagi daerah yang mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sebab, alokasi pupuk bersubsidi telah disediakan sebesar 9,55 juta ton pada 2025.
Baca juga : Hak Penerima KJP Dan KJMU Akan Dipulihkan
Ia menegaskan, pendataan petani penerima melalui e-RDKK akan dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan.
“Sehingga data penerima dapat diperbarui sesuai kebutuhan pupuk,” jelas Andi melalui siaran pers, Sabtu (4/1/2025).
Selain itu, permasalahan pupuk bersubsidi harus segera diatasi. Mengingat petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi, baik menggunakan Kartu Tani maupun KTP.
“Petani cukup datang ke kios pengecer resmi, pastikan sudah terdaftar di e-RDKK, dan membawa KTP untuk menebus pupuk subsidi sesuai harga yang diatur,” jelasnya.
Ia berharap, petani segera menebus dan memanfaatkan pupuk subsidi untuk diaplikasikan pada musim tanam pertama.
Baca juga : Tottenham Vs Liverpool, Menang Harga Mati
“Begitu pupuk datang ke wilayah masing-masing, petani bisa langsung menebus. Maksimalkan penyerapan, jangan sampai pupuk belum terserap sudah menyatakan jatah kurang,” tandasnya. IMA
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Rabu, 8 Januari 2025 dengan judul "Beragama dalam Keberagaman (54), Kepercayaan Dewata Sewwae Bugis-Makassar (Bagian 1)"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.