Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Hakim Mangapul Menyesal, Suruh Istri Serahkan Uang
Rabu, 8 Januari 2025 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul menyatakan menyesal menerima uang suap agar memvonis bebas Ronald Tannur. Jumlah uang yang diterima 36 ribu dolar Singapura atau setara Rp 427,5 juta.
Penyesalan itu disampaikan istrinya, Marta Panggabean yang dihadirkan sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.
Marta menuturkan, suaminya menyampaikan penyesalan itu, ketika membesuk di Rutan Kejaksaan Agung. “Hanya sedikit saja disinggung, ya memang itu, ‘saya menyesal, kenapa saya terima, kenapa saya terima’. Gitu kata Bapak. Gitu aja dibilang,” tutur Marta.
Uang suap itu, disimpan di tas kerja Mangapul. Tas itu diletakkan di apartemen Gunawangsa, Surabaya yang menjadi kediaman dinas Mangapul.
Baca juga : Jennifer Coppen, Murka Digosipin Pacari YouTuber
Marta tak sengaja menemukan uang itu. Begitu mendapat kabar soal kasus yang menjerat suaminya, ia lekas bertolak dari Medan ke Surabaya. Selama suaminya bertugas di PN Surabaya, Marta tinggal di Medan karena harus mengurus anaknya.
Marta dan anaknya datang ke apartemen suaminya, Rabu, 24 Oktober 2024 atau sehari setelah penggeledahan oleh penyidik Gedung Bundar. Kondisi apartemen terkunci, sehingga ia tidak bisa masuk.
Marta pun memanggil teknisi agar bisa masuk ke dalam. Ketika apartemen dibuka, kondisinya berantakan. Marta pun beristirahat di apartemen ini.
Marta baru menemukan uang dolar Singapura itu saat diminta mengosongkan apartemen oleh pihak pengelola. Dia menemukannya di dalam tas hitam suaminya.
Baca juga : Hari Pertama Makan Bergizi Gratis: Menunya Beragam, Anak-anak Senang
Ia lalu memberitahukan temuan uang ini kepada suaminya saat besuk. “Bapak bilang, ‘simpan dulu, jangan diobok-obok’,” tutur Marta menirukan perintah Mangapul.
Marta tak tahu jumlah uang di tas Mangapul. Namun, ia dapat memastikan uang itu dolar Singapura.
Mangapul lalu berpesan agar tas berisi uang itu dibawa ke Jakarta. Karena Mangapul bakal dipindah penahanannya ke Kejagung.
Marta menginap di rumah kakak iparnya di Jakarta Timur, agar lebih mudah membesuk suaminya.
Baca juga : DPR & Kemenag Sepakati Ongkos Haji Rp 55 Juta, Menag Ingin Semua Jemaah Bisa Tersenyum
Marta mengatakan, saat membesuk di Rutan Kejagung, suaminya meminta menyerahkan uang itu kepada penyidik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya