BREAKING NEWS
 

Buka Indonesia Banking and Finance Summit 2025

Bamsoet Dorong Pemerintah Segera Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 20 Februari 2025 14:13 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Polkam Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan, di era digital yang serba cepat, data pribadi telah menjadi aset yang sangat berharga. Namun, seiring dengan meningkatnya nilai data, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi juga semakin mengkhawatirkan.

Indonesia, dengan populasi digital yang besar, tidak luput dari ancaman ini. Karena itu, pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDA) menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk melindungi hak-hak digital warga negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Bamsoet menyatakan, pembentukan OPDA adalah langkah krusial untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia di era digital. Dengan adanya lembaga yang kuat, independen, dan berwenang, kita dapat mencegah kebocoran data yang merajalela dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya.

Baca juga : Indonesia Economic Summit 2025, Aksi Nyata Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

"Pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi untuk segera mewujudkan pembentukan OPDA demi masa depan digital Indonesia yang lebih baik," ujar Bamsoet, saat membuka 'Indonesia Banking and Finance Summit 2025' yang diselenggarakan Kadin Indonesia Bidang Polhukam, di Lounge Kadin Indonesia Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hadir antara lain Head of Financial Services Monitoring Division OJK Eko Rizanoordibyo, Sandiman Madya BSSN Mawidyanto Agustian Manaon, CEO Superbank Tigor M Siahaan, CTO Dana Norman Sasono, Chief Executive Officer SPARK David Chin, Chief Executive Officer SPARK Indonesia Dian Prawendra serta Managing Director APAC FS-ISAC Christophe Barel. 

Adsense

Bamsoet memaparkan, kasus kebocoran data pribadi di Indonesia telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Semisal, Kasus kebocoran data 91 juta pengguna aplikasi Tokopedia pada Mei 2020 dan kebocoran data pribadi 252 juta warga yang tersimpan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pemilu 2024. Selain itu, peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pada Juni 2024 menunjukkan betapa rentannya sistem keamanan data di Indonesia.  

Baca juga : Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2025 Target 34 Ribu Kursi Penerbangan Umrah

"Saat ini, belum ada lembaga yang secara khusus dan komprehensif menangani perlindungan data pribadi di Indonesia. Fungsi pengawasan dan penegakan hukum masih tersebar di berbagai instansi, sehingga kurang efektif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran data yang kompleks," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, sektor keuangan merupakan target utama serangan siber. Data pribadi nasabah bank dan lembaga keuangan lainnya sangat berharga bagi para pelaku kejahatan. OPDA diperlukan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan memiliki sistem keamanan yang kuat dan mematuhi standar perlindungan data yang ketat.

Kejahatan siber terus berkembang dengan metode yang semakin canggih. Para pelaku tidak hanya mengincar data pribadi untuk keuntungan finansial, tetapi juga untuk tujuan politik dan ideologis.

Baca juga : Kolaborasi Bank Aladin Syariah Dan Flip Dongkrak Penetrasi Keuangan Syariah

"OPDA akan memberikan kepastian hukum bagi individu dan organisasi terkait perlindungan data pribadi. Dengan adanya lembaga yang berwenang, proses penegakan hukum akan lebih jelas dan efektif," kata Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menguraikan, saat ini sejumlah negara telah memiliki lembaga perlindungan data pribadi yang kuat. Semisal, negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat ataupun Singapura. Indonesia perlu mengikuti langkah tersebut untuk melindungi hak-hak digital warganya. Sekaligus mempermudah kerja sama internasional dalam penegakan hukum dan pertukaran informasi terkait kejahatan siber.

Pembentukan OPDA yang efektif akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pelaku usaha dalam mengelola data pribadi. "Selain itu, hal ini juga akan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global, terutama dalam menarik investasi asing yang membutuhkan jaminan keamanan data," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense