BREAKING NEWS
 

Pakar: Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 20 Februari 2025 15:48 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencurian avtur di Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai sangat berbahaya. Menurut pakar safety engineering dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari, aksi tersebut tidak hanya mengancam nyawa manusia.

Namun juga, keselamatan penerbangan, pencemaran terhadap air laut, dan juga merugikan negara. Karena itulah, pelaku harus ditindak tegas.

“BBM termasuk barang berbahaya. Untungnya saat melubangi pipa, tidak terjadi kecelakaan misalnya kebakaran, terus pipanya meledak. Itu potensinya apa saja? Banyak sekali. Orangnya bisa celaka, lingkungan sekitarnya tercemar,” ujar Juwari, Kamis (20/2/2025). 

Bukan cuma itu. Menurut Juwari, aksi melanggar hukum tersebut juga berdampak serius terhadap penerbangan. Tidak hanya terhadap keselamatan, tetapi juga mengganggu jadwal penerbangan.

Baca juga : Luhut: Banyak Yang Kaget Terkait Pendirian Danantara

“Jadi terlalu besar impact-nya terhadap rantai pasok avtur. Dari sisi keselamatan dia membahayakan, dari sisi keamanan dia tidak aman, dari sisi lingkungan, dari sisi ekonomi angkutan, dan seterusnya. Jelas terdampak,” tegas Juwari.

Belum lagi kerugian yang harus diderita Pertamina. Tidak hanya sejumlah volume avtur yang dicuri.

Adsense

Lebih dari itu, imbuh Juwari, jika terjadi kecelakaan, kerugian Pertamina pasti besar sekali karena terdampak pada asetnya. Dan pasti berimbas kepada keuangan negara, karena Pertamina adalah BUMN.

“Jadi dampaknya memang sangat besar. Makanya hukum harus benar-benar ditegakkan, agar ini tidak terjadi lagi,” pungkas Juwari.

Baca juga : Pelaku Yang Mainkan Harga Migor Bakal Ditindak Tegas

Terpisah, pengamat energi Inas Nasrullah Zubir juga sependapat, bahwa aksi tersebut sangat berbahaya. Selain itu, tentu saja aksi tersebut sangat merugikan Pertamina sebagai BUMN.

“Makanya menurut saya, ini perbuatan yang biadab,” kata Inas.

Karena itulah, Inas berharap, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Dalam hal ini, penegak hukum bukan hanya menjerat pelaku pencurian dengan KUHP, tetapi bisa juga menggunakan Undang-Undang Keselamatan Penerbangan.

“Harus dijatuhi pidana maksimal. Bahkan kalau perlu pasal berlapis,” tutur Inas.

Baca juga : Pemprov Jakarta Stop Kucurkan APBD Untuk Bantu Janda Pahlawan

Sebelumnya, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan membongkar sindikat pencurian avtur di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sindikat ini mencuri bahan bakar pesawat dengan cara melubangi pipa yang menyalurkan avtur ke Bandara Kualanamu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense