BREAKING NEWS
 

Pemegang Saham Restui BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ADITYA NUGROHO
Rabu, 26 Maret 2025 20:45 WIB
BTN Syariah. (Foto: dok Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). 

Akuisisi ini menjadi bagian dari rencana pemekaran (spin-off) unit usaha syariah BTN, yaitu BTN Syariah, agar dapat berdiri sebagai bank umum syariah (BUS) yang mandiri.

“Dengan mengantongi persetujuan ini, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator,” ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dalam RUPST yang digelar di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Baca juga : OJK: Dewan Emas Bakal Awasi Bisnis Bank Bulion

Selain persetujuan akuisisi BVIS, RUPST juga menyetujui restrukturisasi dalam rangka pemekaran bisnis syariah BTN. Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, yang mewajibkan unit usaha syariah dengan aset di atas Rp 50 triliun untuk melakukan pemisahan dari induk usaha. Per Desember 2024, aset BTN Syariah telah mencapai Rp 60,56 triliun.

BTN akan terlebih dahulu mengakuisisi BVIS sebelum mengintegrasikan BTN Syariah ke dalam bank yang telah diambil alih tersebut. Akuisisi ini akan membuat BTN menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham hingga 100 persen senilai Rp 1,06 triliun, yang didanai dari sumber pendanaan internal.

Adsense

Sebelumnya, BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) pada 20 Januari 2025 dengan pemegang saham BVIS, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Baca juga : Pemprov Jakarta Didorong Tarik Retribusi Ke Warga Untuk Kelola Sampah

Proses restrukturisasi ini juga membutuhkan persetujuan dari Menteri BUMN dan Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023.

“Setelah mendapatkan persetujuan, langkah spin-off BTN Syariah dapat diberikan insentif pajak, selama dikategorikan sebagai restrukturisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan,” ujar Nixon.

Target Selesai Kuartal III-2025

Baca juga : Pemeriksaan Kesehatan Gratis Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

BTN menargetkan seluruh proses akuisisi dan spin-off dapat rampung pada kuartal III-2025. Setelah izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperoleh, BTN Syariah akan resmi beroperasi sebagai bank umum syariah sebelum akhir 2025.

Nixon optimistis BTN Syariah akan menjadi pesaing kuat di industri perbankan syariah nasional. Sebagai pemimpin di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah, BTN Syariah memiliki potensi besar untuk tumbuh pesat.

“Dengan status baru sebagai bank umum syariah, kami menargetkan pertumbuhan aset BTN Syariah mencapai Rp 100 triliun dalam tiga tahun ke depan, atau pada tahun 2028,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense