RM.id Rakyat Merdeka - Industri di dalam negeri harus meningkatkan daya saing untuk menghadapi ancaman penerapan kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Untuk mendukung itu, banyak hal yang bisa dilakukan Pemerintah. Salah satunya, memberantas pungutan liar (pungli) yang selama ini membebani dunia usaha.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan, kebijakan tarif resiprokal tersebut berpotensi memberikan pukulan bagi perekonomian Indonesia. Termasuk ancaman pengurangan tenaga kerja di industri padat karya.
Situasi ini menuntut tindakan tegas dari Pemerintah. Salah satunya dengan segera membenahi kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) dan memberantas praktik pungli yang membebani pelaku usaha. Sehingga dapat menekan dampak pengenaan tarif tersebut.
“Perbaikan EoDB harus menjadi prioritas utama dan upaya itu memang telah dilakukan. Namun negara tetangga, bergerak lebih cepat dan efektif,” ujar Hasran, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Hasran menilai, Indonesia perlu mengevaluasi efektivitas langkah yang ada dan melakukan terobosan signifikan untuk menarik investasi dan menekan biaya ekspor.
Selain itu, untuk menghadapi tarif resiprokal AS, para pelaku usaha dan eksportir di Indonesia juga harus menjaga daya saing produknya di pasar Amerika Serikat.
“Misalnya, mereka dapat memperkecil margin keuntungan pada titik tertentu, sambil tetap menghasilkan profit,” ucapnya.
Dengan menekan biaya ini, kata dia, margin keuntungan dapat terjaga pada titik aman. Sehingga mereka bisa tetap berkompetisi di pasar Amerika Serikat, walaupun ada tarif resiprokal.
Meski demikian, pelaku usaha perlu berhati-hati dalam memangkas biaya di tengah ketidakpastian ekonomi seperti saat ini.
Sebab, imbuh Hasran, mengurangi biaya tenaga kerja akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang saat ini tidak ideal dilakukan.
Baca juga : Kemendag Gencar Promosi Produk Unggulan Domestik
“Namun pelaku usaha juga tidak mungkin memangkas biaya bahan baku,” katanya.
Menurut dia, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memangkas biaya lain, seperti biaya birokrasi perdagangan dan perizinan usaha.
Ia menyampaikan, berdasarkan laporan Ease of Doing Business tahun 2019, Indonesia butuh 4-5 hari untuk mengekspor.
“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), waktu yang dibutuhkan untuk ekspor di Indonesia merupakan yang terlama, kecuali Kamboja,” bebernya.
Selain itu, biaya ekspor untuk kontainer berukuran 20 kaki di Indonesia juga relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, kecuali Filipina.
Belum lagi praktik pungutan liar di berbagai lini, mulai dari pabrik hingga pelabuhan. Hal ini juga semakin menambah beban biaya tak terduga bagi pelaku usaha.
Untuk itu, Pemerintah harus membongkar praktik pungli yang menghambat daya saing ekspor.
Selain itu, Pemerintah juga perlu aktif melakukan diplomasi dengan AS. Termasuk mengupayakan penundaan pemberlakuan tarif, guna memberikan waktu kepada eksportir untuk melakukan diversifikasi pasar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia di 2024 berkontribusi sebesar 22,18 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional.
Penyumbang PDB terbesar masih dipegang konsumsi rumah tangga sebesar 54,4 persen dan penanaman modal bruto sebesar 29,15 persen.
Baca juga : Dulu Dikejar-kejar,Kini Dicerai Arya
Sementara sebanyak 11 persen dari total ekspor Indonesia ditujukan ke Amerika Serikat.
“Secara sektoral, kebijakan tarif ini akan berdampak pada beberapa industri,” cemasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk Arsal Ismail mengaku, pihaknya turut mencermati serius gejolak ekonomi global yang tidak stabil akibat perang dagang Amerika Serikat dan China.
Ia khawatir, hal ini akan berdampak langsung terhadap industri batu bara, termasuk PTBA, karena berpotensi menghambat pertumbuhan permintaan batubara global.
Bahkan, konflik geopolitik tersebut telah menimbulkan tarik ulur kebijakan perdagangan antarnegara yang berdampak pada Indonesia.
Arsal menyebut, kondisi ekonomi dunia sedang tidak baik-baik saja. Ketegangan antara AS dan China sudah memunculkan berbagai reaksi, termasuk kebijakan tarik ulur perdagangan.
“Ini tentunya berdampak juga ke Indonesia,” ujar Arsal di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Ia melihat, Pemerintah telah mengambil langkah cepat melalui negosiasi dan kebijakan antisipatif.
Namun, perseroan tetap waspada terhadap potensi perlambatan ekonomi di negara-negara tersebut.
“Seandainya kondisi ini terjadi menerus-menerus dan pertumbuhan ekonomi menjadi lambat, maka pertumbuhan industri juga melambat. Ini akan mempengaruhi permintaan batubara,” katanya.
Baca juga : Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan
Untuk itu, pihaknya pun tetap mengandalkan pasar ekspor utama, seperti China, India, Korea dan Vietnam.
Ia menerangkan, meskipun China memiliki kapasitas produksi domestik hingga 5 miliar ton per tahun. Namun, China masih mengimpor sekitar 200-300 juta ton batubara.
Ia menilai, hal ini bisa membuka peluang bagi PTBA untuk memenuhi kebutuhan impor tersebut.
“Di China itu, dari utara sampai selatan membawanya itu kan ongkos angkutnya cukup tinggi. Di sinilah peran kami dalam melakukan konsolidasi tadi,” jelasnya.
Terkait harga, kata dia, tren harga batubara yang sempat turun di bawah 100 dolar AS (setara Rp 1,6 juta) per ton, kini mulai pulih. Jika harga bertahan di atas 90 dolar AS (Rp 1,5 juta), pihaknya akan tetap menjaga ritme ekspor.
“Yang penting buat batubara ini, mesti ada peluang dipakai oleh industri-industri di China, India, Korea, Vietnam.
“Sampai triwulan I-2025, kami masih terjaga dan bisa memenuhi permintaan dari kegiatan ekspor,” pungkas Arsal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.