Dark/Light Mode

Asal Balikin Duit Hasil Korupsi, Koruptor Boleh Diampuni

Hendri Satrio: Ini Bukan Hanya Memaafkan Pelaku

Kamis, 17 April 2025 07:40 WIB
Hendri Satrio, Founder Lembaga Survei KedaiKOPI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Hendri Satrio, Founder Lembaga Survei KedaiKOPI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya untuk memiskinkan para koruptor di Indonesia. Menurutnya, negara pantas menyita aset yang dimiliki para koruptor, namun harus tetap adil.

“Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” ujar Prabowo saat wawancara eksklusif dengan beberapa pimpinan media nasional yang diundang ke kediamannya di Hambalang, Bogor, dikutip Selasa (8/4/2025).

Baca juga : Menperin Kerek Kerja Sama Industri Petrokimia Dan Hilirisasi

Hanya saja, kata Prabowo, aset yang diperoleh bukan dari korupsi, tentu negara tidak boleh ambil. Menurut dia, hal tersebut juga berkaitan dengan asas keadilan.

“Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orangtua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya,” tandas Prabowo.

Baca juga : Politisi Golkar Rame-rame Berburu Dukungan Bahlil

Menanggapi itu, pakar komunikasi politik Hendri Satrio sepakat dan mengusulkan negara harus memberi pengampunan atau amnesti umum bagi koruptor dengan syarat harus mengembalikan seluruh aset kepada negara. Uang hasil rampasan itu bisa dipake untuk kebutuhan rakyat.

“Negara sedang kekurangan dana untuk proyek strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar pria yang biasa disapa Hensa.

Baca juga : Bupati Indramayu Terancam “Magang” Di Kemendagri

Dia menegaskan, kebutuhan mendesak dana negara dan persatuan nasional adalah alasan utama di balik usulan ini.

“Kebijakan ini diharapkan menyeimbangkan pemulihan ekonomi, persatuan, dan penegakan hukum,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.