RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperketat masuknya produk tekstil impor ke Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk melindungi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional dari tekanan eksternal. Terutama akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, maraknya impor pakaian jadi telah menurunkan daya saing produk lokal.
Menurutnya, banyak barang masuk berasal dari negara-negara yang kehilangan pasar ekspornya ke AS, kemudian mengalihkan tujuannya ke negara berkembang seperti Indonesia.
“Praktik ini diperparah dengan dugaan transhipment, yaitu pengalihan negara asal untuk menghindari bea masuk,” kata Agus.
Dia menegaskan, praktik impor tidak sehat seperti ini harus diawasi ketat dan ditindak tegas.
Pemerintah pun meminta pengetatan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO). Khususnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk mencegah manipulasi asal barang.
Baca juga : Zulhas Beri Sinyal Dukung Prabowo Capres 2029
Agus juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap industri TPT yang berkontribusi besar terhadap ekspor nasional dan penyerapan tenaga kerja.
“Kami harap sektor ini tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh positif agar cadangan devisa meningkat dan bonus demografi terserap di sektor produktif,” harapnya.
Politisi Partai Golkar itu menekankan, pihaknya tidak akan membiarkan industri TPT menghadapi tekanan global sendirian. Pemerintah dan dunia usaha akan bersama-sama mencari solusi.
Dengan populasi hampir 300 juta orang, pasar domestik Indonesia sangat potensial. Melindungi industri TPT lokal berarti melindungi jutaan pekerja. Apalagi industri ini tergolong padat karya dan berorientasi ekspor.
Industri TPT juga masuk dalam sektor prioritas pembangunan industri nasional, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan roadmap Making Indonesia 4.0.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi meningkatnya impor akibat perang dagang AS-China.
Baca juga : Tak Impor Sampai Tahun Depan, Swasembada Beras Sudah Tercapai
Produk dari China, India, Vietnam, Bangladesh, Myanmar hingga Kamboja, berpotensi membanjiri pasar Indonesia.
“Kami minta Pemerintah segera mengeluarkan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari serbuan produk impor,” pinta Jemmy.
Menurutnya, kebijakan seperti persetujuan teknis untuk impor dan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dipertahankan.
“Aturan ini tidak ada kaitannya dengan tarif AS. Justru ini menjadi benteng bagi industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja,” katanya.
Jemmy mengatakan, ekspor ke AS masih dimungkinkan dengan tarif rendah bila menggunakan minimal 20 persen bahan baku asal AS, seperti kapas, yang kemudian dipintal dan ditenun di dalam negeri.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir dan mengurangi ketergantungan pada barang jadi impor.
Baca juga : Amerika Soroti Barang Bajakan Di Mangga Dua
Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengingatkan dampak lanjutan dari konflik dagang AS-China.
“Sekitar 1,2 juta pekerja berisiko terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Khususnya 191 ribu orang dari sektor TPT,” ujarnya.
“Penurunan permintaan global akan berdampak langsung pada produksi dan berujung pada pengurangan tenaga kerja,” tutur Nailul.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.