RM.id Rakyat Merdeka - Kasus gagal bayar kembali terjadi di industri fintech (financial technology) peer to peer (P2P) lending. Kali ini, dialami Akseleran, tersandung utang ratusan miliar ke lender (pemberi pinjaman). Dampaknya, minat lender menaruh dananya di fintech diproyeksi menurun.
Kasus gagal bayar PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) terjadi sejak awal 2025. Sebanyak enam penerima dana (borrower) beserta afiliasinya, menunggak pembayaran hingga ratusan miliar kepada para lender.
Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung memberikan tindakan kepada permasalahan ini, dengan melakukan beberapa langkah pengawasan dan antisipasi.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, maraknya kasus gagal bayar fintech bukan baru kali ini terjadi. Namun kasus seperti ini, bakal berpengaruh luas terhadap industri fintech.
“Paling tidak akan sedikit menyurutkan minat lender individu untuk menaruh dana di fintech lending,” ujar Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Minat lender individu diproyeksi akan makin menurun proporsinya. Dikarenakan mereka khawatir dengan tingkat pengembalian investasinya, mengingat kasus gagal bayar yang marak tersebut.
Dia menyebutkan, sebelumnya juga sudah ada kasus serupa meliputi, Crowde, Tanifund, KoinP2P, dan Investree.
Baca juga : DKI Bakal Pindahkan Warga Di Tepi Sungai
Kesamaan yang terjadi pada beberapa perusahaan fintech ini adalah gagal bayar kepada lender, karena borrower terlambat mengembalikan pinjaman.
“Akibatnya, pengembalian investasi menjadi tidak maksimal, bahkan dana pokok investor sulit dicairkan,” jelasnya.
Menurut Nailul, ada banyak faktor gagal bayar terjadi. Selain faktor eksternal karena kesulitan keuangan borrower, patut dicermati juga indikasi fraud yang melibatkan direksi dan operasional perusahaan yang tidak prudent. Salah satu penyebabnya, karena pemilihan borrower yang kurang cermat.
“Tetapi jika dibanding dengan perusahaan lain, Akseleran ini termasuk proaktif, karena ada itikad untuk menyelesaikan masalahnya. Diharapkan akan terus membaik,” ujarnya.
Nailul mengimbau, lender harus lebih memperhatikan proses verifikasi dari borrower, yang menjadi calon penerima dana ke depannya.
“Pengetatan itu akan dilihat sesuai kebutuhan bagi lender, untuk memastikan uang mereka aman,” tegasnya.
Selain itu, Nailul bilang, lender juga perlu memperhatikan soal asuransi investasi mereka di platform fintech lending.
Baca juga : Tuntas Bahas Ribuan DIM KUHAP Hanya 2 Hari, DPR Minta Tidak Dicurigai
Hal itu berkaca dari kasus Akseleran yang menjanjikan asuransi, tetapi kenyataannya tak terealisasi.
“Adanya asuransi akan menjadi hal yang diperhatikan oleh lender ke depannya. Ketika ada gagal bayar, mereka dijamin oleh asuransi atau pihak platform,” katanya.
Meski begitu, dirinya tetap optimistis, industri fintech tetap tumbuh. Pasalnya Nailul melihat, ada potensi lender institusi, khususnya perbankan, yang masih melirik fintech lending sebagai salah satu alternatif investasi.
“Karena perbankan mempunyai sistem credit scoring khusus. Sementara tingkat pengembalian investasi di fintech lending rata-rata 15 hingga 20 persen per tahun,” tuturnya.
Angka pengembalian tersebut, kata Nailul, yang membuat lender masih melirik berinvestasi pada fintech.
Terpisah, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menyebutkan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Akseleran beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, AFPI meminta penjelasan ihwal kasus tersebut.
Dari hasil pertemuan tersebut, Akseleran berjanji untuk segera menyelesaikan kasus dugaan gagal bayar kepada para lender, yang nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca juga : 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Istana Pastikan Tidak Langgar Konstitusi
“Mereka berjanji untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Entjik di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Diketahui, beberapa rinciannya, keenam borrower dari Akseleran yang terlibat dalam gagal bayar tersebut meliputi, PT PDB yang menjadi supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp 42,3 miliar, PT EFI sebagai kontraktor EPC dengan nilai pendanaan Rp 46,55 miliar, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar.
Lalu, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp 15,54 miliar. Serta PT IBW yang menjadi perusahaan manufaktur furniture, dengan nilai pendanaan Rp 5,25 miliar. Total gagal bayar mencapai Rp 178,26 miliar.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya akan terus mendorong penyelesaian masalah sejumlah pindar, agar terpenuhinya hak para pemberi dana.
“Penyelenggara tersebut terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para lender, serta keberlanjutan usaha,” kata Agusman dalam keterangan, Selasa (1/7/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.