Dark/Light Mode

Dampak Kasus Akseleran Gagal Bayar Ratusan Milliar

Minat Lender Taruh Dana Ke Fintech Diramal Turun

Minggu, 13 Juli 2025 07:00 WIB
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. (Foto: Instagram/nailul_huda)
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. (Foto: Instagram/nailul_huda)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus gagal bayar kembali terjadi di industri fintech (financial technology) peer to peer (P2P) lending. Kali ini, dialami Akseleran, tersandung utang ratusan miliar ke lender (pemberi pinjaman). Dampaknya, minat lender menaruh dananya di fintech diproyeksi menurun.

Kasus gagal bayar PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) terjadi sejak awal 2025. Sebanyak enam penerima dana (borrower) beserta afiliasinya, menunggak pembayaran hingga ratusan miliar kepada para lender.

Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mem­berikan tindakan kepada permasalahan ini, dengan melaku­kan beberapa langkah penga­wasan dan antisipasi.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, maraknya kasus gagal bayar fintech bukan baru kali ini terjadi. Namun kasus seperti ini, bakal berpengaruh luas terhadap industri fintech.

“Paling tidak akan sedikit menyurutkan minat lender individu untuk menaruh dana di fintech lending,” ujar Nailul ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Minat lender individu di­proyeksi akan makin menu­run proporsinya. Dikarenakan mereka khawatir dengan tingkat pengembalian investasinya, mengingat kasus gagal bayar yang marak tersebut.

Dia menyebutkan, sebelum­nya juga sudah ada kasus serupa meliputi, Crowde, Tanifund, KoinP2P, dan Investree.

Baca juga : DKI Bakal Pindahkan Warga Di Tepi Sungai

Kesamaan yang terjadi pada beberapa perusahaan fintech ini adalah gagal bayar kepada lender, karena borrower terlam­bat mengembalikan pinjaman.

“Akibatnya, pengembalian in­vestasi menjadi tidak maksimal, bahkan dana pokok investor sulit dicairkan,” jelasnya.

Menurut Nailul, ada banyak faktor gagal bayar terjadi. Se­lain faktor eksternal karena kesulitan keuangan borrower, patut dicermati juga indikasi fraud yang melibatkan direksi dan operasional perusahaan yang tidak prudent. Salah satu penyebabnya, karena pemilihan borrower yang kurang cermat.

“Tetapi jika dibanding dengan perusahaan lain, Akseleran ini termasuk proaktif, karena ada itikad untuk menyelesaikan ma­salahnya. Diharapkan akan terus membaik,” ujarnya.

Nailul mengimbau, lender ha­rus lebih memperhatikan proses verifikasi dari borrower, yang menjadi calon penerima dana ke depannya.

“Pengetatan itu akan dilihat sesuai kebutuhan bagi lender, untuk memastikan uang mereka aman,” tegasnya.

Selain itu, Nailul bilang, lender juga perlu memperhatikan soal asuransi investasi mereka di platform fintech lending.

Baca juga : Tuntas Bahas Ribuan DIM KUHAP Hanya 2 Hari, DPR Minta Tidak Dicurigai

Hal itu berkaca dari kasus Akseleran yang menjanjikan asuransi, tetapi kenyataannya tak terealisasi.

“Adanya asuransi akan men­jadi hal yang diperhatikan oleh lender ke depannya. Ketika ada gagal bayar, mereka dijamin oleh asuransi atau pihak platform,” katanya.

Meski begitu, dirinya tetap optimistis, industri fintech tetap tumbuh. Pasalnya Nailul me­lihat, ada potensi lender insti­tusi, khususnya perbankan, yang masih melirik fintech lending sebagai salah satu alternatif investasi.

“Karena perbankan mempunyai sistem credit scoring khu­sus. Sementara tingkat pengem­balian investasi di fintech lending rata-rata 15 hingga 20 persen per tahun,” tuturnya.

Angka pengembalian terse­but, kata Nailul, yang mem­buat lender masih melirik berinvestasi pada fintech.

Terpisah, Ketua Asosiasi Fin­tech Pendanaan Bersama Indo­nesia (AFPI) Entjik S Djafar menyebutkan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Akseleran beberapa waktu lalu. Dalam per­temuan tersebut, AFPI meminta penjelasan ihwal kasus tersebut.

Dari hasil pertemuan tersebut, Akseleran berjanji untuk segera menyelesaikan kasus dugaan gagal bayar kepada para lender, yang nominalnya mencapai ra­tusan miliar rupiah.

Baca juga : 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Istana Pastikan Tidak Langgar Konstitusi

“Mereka berjanji untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Entjik di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Diketahui, beberapa rincian­nya, keenam borrower dari Akseleran yang terlibat dalam gagal bayar tersebut meliputi, PT PDB yang menjadi supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp 42,3 miliar, PT EFI sebagai kontrak­tor EPC dengan nilai pendanaan Rp 46,55 miliar, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar.

Lalu, PT CPM yang meru­pakan kontraktor dan desain in­terior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp 15,54 miliar. Serta PT IBW yang menjadi pe­rusahaan manufaktur furniture, dengan nilai pendanaan Rp 5,25 miliar. Total gagal bayar menca­pai Rp 178,26 miliar.

Sementara, Kepala Ekseku­tif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ven­tura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya akan terus men­dorong penyelesaian masalah se­jumlah pindar, agar terpenuhinya hak para pemberi dana.

“Penyelenggara tersebut terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para lender, serta keberlanjutan usaha,” kata Agus­man dalam keterangan, Selasa (1/7/2025). 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.