RM.id Rakyat Merdeka - Mulai besok, Kamis (7/8/2025), Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memberlakukan tarif impor ke banyak negara, termasuk Indonesia. Tarif impor yang disepakati Indonesia-AS sebesar 19 persen atau menurun dari ketetapan sebelumnya yang mencapai 32 persen.
Turunnya besaran tarif Trump ke Indonesia tak lepas dari negosiasi yang dilakukan Pemerintah lewat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Presiden Prabowo Subianto ikut turun tangan demi menjinakkan Presiden Trump.
Meskipun Indonesia masih mengupayakan tarif impor 19 persen agar bisa dikurangi lagi, Pemerintah AS tak bergeming. Tarif Trump akan mulai diberlakukan besok.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, kebijakan ini akan berlaku Kamis (7/8/2025). “Sesuai dengan Joint Statement,” ujar Haryo saat dihubungi Rakyat Merdeka, Selasa (5/8/2025) malam.
Baca juga : Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Tetap Menlu
Kabar baiknya, pintu negosiasi kedua belah pihak belum tertutup sepenuhnya. Pasalnya, saat ini kedua negara masih melakukan pembahasan hingga nanti teknis penandatanganan perjanjiannya. “Termasuk usulan Pemerintah Indonesia bagi beberapa komoditas yang diusulkan tarif di bawah 19 persen,” kata Haryo.
Dia juga berpesan kepada pelaku usaha untuk selalu optimis dan meningkatkan daya saing. Khususnya, setelah melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II yang tembus 5,12 persen.
Haryo juga mengimbau agar pelaku usaha mencari pasar baru di tengah upaya Pemerintah merampungkan sejumlah perjanjian, seperti Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
“Memulai diversifikasi pasar ekspor menindaklanjuti beberapa perjanjian dagang yang baru-baru ini mencapai kesepatanan,” harap Haryo.
Baca juga : Anak-anak Dari Keluarga Miskin Begitu Happy
Untuk diketahui, sejumlah negara ASEAN mendapat tarif resiprokal yang beragam. Indonesia bersama Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Filipina mendapat tarif 19 persen. Kemudian Vietnam 20 persen, Brunei Darussalam 25 persen. Sedangkan Myanmar dan Laos paling tinggi, yakni 40 persen.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tarif impor 19 persen ke AS membuat Indonesia terhindar dari banjir pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebab, jika masih tetap diberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen, akan membuat jutaan orang terkena PHK. “Jika tarif sebesar 32 persen diberlakukan, maka ada potensi sebanyak lima juta orang terkena PHK. Ini perbedaan yang harus dipahami antara 32 persen dan 19 persen,” kata Airlangga.
Ia menyebutkan, dengan adanya kebijakan tarif resiprokal yang disepakati oleh Indonesia dan AS sebesar 19 persen bagi barang dari Indonesia, membuat perubahan signifikan pada tarif masuk barang AS ke Indonesia. Sebelum diberlakukan kebijakan AS itu, barang AS dikenakan biaya 10-20 persen, dan dengan kebijakan ini barang AS akan masuk tanpa dikenai biaya, tetapi perdagangan tetap berjalan.
“Dengan tarif 19 persen, posisi kita di ASEAN tetap kompetitif sejajar dengan Malaysia dan Thailand. Sementara India dikenai tarif 25 persen dan Vietnam 20 persen,” katanya.
Baca juga : Demokrat Pernah Jadi Penyeimbang Pemerintah
Dengan kompetitifnya Indonesia di kawasan ASEAN, kata Airlangga, keberlangsungan para pekerja akan terjaga. Selain itu, peluang migrasi perusahaan ke luar Indonesia ataupun secara khusus ke luar Jawa Barat, tidak akan terjadi.
“Jadi, kita bersyukur tidak akan ada pabrik yang pindah dari Indonesia ke negara lain. Untuk Jawa Barat khususnya, tidak ada pabrik yang tutup, aman,” tutur Airlangga.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.