BREAKING NEWS
 

Pengusaha Minta Pemerintah Percepat Proses Izin Impor Daging

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 13 Agustus 2025 12:29 WIB
Ilustrasi daging sapi impor. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku usaha daging meminta pemerintah mempercepat penerbitan izin impor daging sapi yang dinilai masih lambat. Mereka khawatir keterlambatan tersebut berimbas pada pasokan dan harga, bahkan dapat mempengaruhi keberlangsungan industri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana mengatakan, hingga Agustus 2025, sisa kuota impor daging beku sebesar 100 ribu ton belum dapat direalisasikan sepenuhnya. Hambatan terbesar, menurutnya, berada pada proses penerbitan Laporan Hasil Verifikasi dan Rekomendasi Kuota (LHVRK) di Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang menjadi syarat untuk memperoleh Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan.

Baca juga : Puan Minta Kepastian Penempatan PMI yang Mandek Ke Utusan Khusus Presiden Korea

“Proses ini memakan waktu lama, padahal impor membutuhkan perencanaan dan pengiriman yang tidak sebentar. Jika pasokan terganggu, imbasnya dirasakan pelaku usaha hingga konsumen,” ujar Teguh di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Adsense

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna DK menambahkan, dari 86 perusahaan yang mengajukan izin impor, baru sekitar 44 yang mendapatkan SPI. Sebanyak 26 perusahaan anggota APPDI dan APPHI masih menunggu izin, dengan 17 berkas tertahan di Kementerian Perdagangan dan 9 di Bapanas.

Baca juga : DPP Minta Polisi Presisi Proses Hukum Yang Menimpa Kader Hanura Di Jateng

“Bahkan, untuk yang sudah mendapat izin, volumenya relatif kecil, hanya 200 sampai 600 ton. Padahal kebutuhan pasar, khususnya industri hotel, restoran, dan katering (horeka), jauh lebih besar,” kata Marina.

Keduanya mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan penghapusan kuota impor untuk komoditas strategis seperti daging demi menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga. Namun, sampai saat ini mereka menilai implementasi di lapangan belum sejalan dengan arahan tersebut.

Baca juga : Pemerintah Tancap Gas Permak Perizinan Usaha

Teguh menilai keterlambatan ini berpotensi menimbulkan efek berantai. “Kalau barang tidak segera diimpor, industri bisa terhenti, pegawai terancam, dan harga di pasar bisa naik. Tidak ada solusi lain selain izin impor direalisasikan,” tegasnya.

Marina berharap, hambatan administratif dapat segera diurai. “Kami mendukung kebijakan pemerintah menjaga pasokan dan harga, tapi perlu ada percepatan agar kegiatan usaha tidak terganggu,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense