BREAKING NEWS
 

Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua LPS

Perlindungan Nasabah Diharapkan Makin Baik

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Kamis, 11 September 2025 06:35 WIB
Didik Madiyono ditunjuk sebagai Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS. (Foto: Dok. LPS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Didik Madiyono ditunjuk menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Keputusan ini diharapkan bisa menciptakan transformasi baru dalam memberikan perlindungan simpanan nasabah.

Didik ditujukan jadi Plt Ketua DK LPS menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang diangkat menjadi Menteri Keuangan (Menkeu).

Jabatan baru Didik tersebut, terhitung efektif sejak 9 September 2025. Sebelumnya, Di­dik menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.

Menurut Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS memutuskan penunjukan Plt Ketua Dewan Komisioner meru­juk pada ketentuan di Undang-Undang (UU) No.24 Tahun 2004 tentang LPS, dan UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dan, mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur ten­tang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner.

Baca juga : Reshuffle Kabinet Peluang Perbaiki Tata Kelola Fiskal

“Hal ini untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang,” jelas Jimmy dalam keterangan res­minya, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, Jimmy melan­jutkan, RDK menunjuk Didik karena dia satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya.

Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025.

Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Ang­gota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung, hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden Prabowo.

Baca juga : Halte Jaga Jakarta Jadi Alarm Dampak Amarah

Soal perubahan Dewan Komisioner LPS, Ekonom Ach­mad Nur Hidayat berharap, pimpinan LPS saat ini dapat mencip­takan transformasi baru terhadap perlindungan simpanan nasabah.

“Bukan hanya melindungi simpanan nasabah saja, LPS harus responsif untuk menganti­sipasi gagal bayar bank dan asur­ansi di tengah ketidakpastian global. Sampai seleksi pimpi­nan baru nantinya terpilih,” ujar Achmad kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menegaskan, di tengah dunia yang semakin tidak pasti, LPS harus mampu membangun sistem early warning yang berbasis data real-time dan prediktif.

“Serta harus responsif ter­hadap potensi gagal bayar, baik dari perbankan maupun asuransi,” imbaunya.

Baca juga : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp 6,5 Miliar

Dia menekankan, strategi in­vestasi dana penjaminan harus lebih progresif, terdiversifikasi, namun tetap konservatif dalam menjaga nilai dana yang dikelola.

Adsense

Dengan total premi yang kini mulai dikumpulkan dari perusa­haan bank dan asuransi, LPS ha­rus membangun sistem monitor­ing risiko, mekanisme penilaian solvabilitas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense