RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) menguatkan pengawasan dan jaminan keamanan pangan segar. Hal ini menyusul temuan peningkatan produk Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) yang mengandung formalin di sejumlah daerah.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan, keberhasilan menjaga keamanan pangan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi lintas sektor.
“Dengan kerja sama ini, kami dapat memastikan pangan yang beredar benar-benar sehat, aman dan bermutu untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).
Arief menjelaskan, Bapanas bertugas menyiapkan regulasi dan sistem pengawasan. Sedangkan Pemda mengawasi langsung distribusi di lapangan. Masyarakat juga diminta turut berpartisipasi dengan memilih produk yang aman.
Komitmen ini ditekankan pula oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto saat bertemu Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono di Tuban, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025).
Baca juga : Banyak Orang Anggap Asuransi Ribet Dan Mahal
Menurut Andriko, keamanan pangan merupakan hak dasar warga negara dan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut mewajibkan Pemerintah Pusat dan daerah menjamin keamanan pangan secara terpadu di setiap rantai pasok.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT), hasil uji nasional menunjukkan adanya peningkatan tren penggunaan formalin.
“Tahun 2024, temuan PSAI tidak memenuhi syarat tercatat sebesar 6,8 persen. Melonjak menjadi 17,7 persen pada 2025,” kata Andriko.
Dia mengatakan, di Jawa Tengah, temuan PSAI positif formalin mencapai 19,8 persen. Sementara di Jawa Timur tercatat 12,6 persen.
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan juga menemukan kandungan formalin pada produk ikan teri sepanjang 2025.
Baca juga : DKI Dituntut Jamin Tarif Air Murah Dan Layanan Top
“Data ini menjadi alarm bagi kita bahwa praktik penggunaan bahan berbahaya perlu diwaspadai. Bapanas akan memperkuat pengawasan berbasis data agar produk pangan segar yang beredar benar-benar aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Andriko.
Menurutnya, pengawasan ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga keberlangsungan perdagangan pangan yang sehat.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS), perputaran ekonomi ikan asin di Jawa Timur mencapai Rp 7 triliun hingga Rp 10,43 triliun per tahun. Sedangkan di Jawa Tengah, nilainya mencapai Rp 5,35 triliun hingga Rp 10,29 triliun per tahun.
“Produk dengan nilai ekonomi tinggi seperti ikan asin harus benar-benar dijaga kualitas dan keamanannya. Pengawasan berbasis data menjadi kunci agar masyarakat terlindungi, sekaligus pelaku usaha memperoleh nilai tambah dari perdagangan yang sehat,” jelas Andriko.
Perkuat Pengawasan
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono mendukung penuh langkah Bapanas. Dia menyebut, penggunaan formalin membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar hukum.
Baca juga : Dua Mantan Bos Sritex Ditetapkan Jadi Tersangka
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan memperkuat pengawasan di pasar tradisional, serta jalur distribusi.
“Perlu langkah tegas dan terkoordinasi antara daerah dan pusat. Termasuk melibatkan aparat penegak hukum agar masalah ini benar-benar bisa dicegah,” pungkas Joko. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.