BREAKING NEWS
 

BPJPH-Kemendagri Sinergi Dorong Ekonomi Halal Nasional

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 7 Oktober 2025 20:41 WIB
Foto: BPJPH

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor.

Sebagai langkah konkret, BPJPH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (6/10/2025).

Kepala BPJPH.Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing tinggi.

Baca juga : PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Gas untuk Dorong Ketahanan Energi Nasional

“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari situ muncul traceability dan trustability — penelusurannya jelas, kepercayaannya nyata. Halal bukan sekadar label, tetapi Growth Economy Engine, mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal Hasan di Gedung BPJPH, Jakarta.

Adsense

Ia menambahkan, BPJPH tengah menyiapkan sistem yang akan memastikan produk-produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar global.

“Halal kita sudah diterima dunia. Kami sedang membangun sistem agar produk buatan Indonesia tidak hanya diterima, tetapi juga menjadi standar global. Banyak pelaku usaha yang telah membuktikan keberhasilannya menembus pasar internasional,” ungkapnya.

Baca juga : Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2025 Dongkrak Ekonomi Warga Lombok

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan seluruh produk yang beredar di Indonesia terjamin kehalalannya, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Kita telah memasuki era pasar bebas. Semua produk, baik offline maupun online, ekspor maupun impor, harus terjamin kehalalannya. BPJPH perlu terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dari Kemendagri, kami akan menurunkan kesepakatan ini hingga ke 38 provinsi di Indonesia. Kami mendukung penuh program kerja BPJPH,” tegas Ribka Haluk.

Melalui sinergi ini, BPJPH berharap pelaksanaan Jaminan Produk Halal semakin solid, memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, serta menjadikan industri halal sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense