Sebelumnya
Pemerintah juga memastikan langkah pengendalian dilakukan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi maupun investasi di kawasan Cikande.
“Kami menjamin bahwa kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance di kawasan industri kita,” jelas Agus.
Kemenperin menyiapkan pedoman penguatan tata kelola lingkungan industri yang lebih komprehensif. Termasuk sistem pemantauan terpadu antara pengelola kawasan, Pemerintah Daerah dan kementerian teknis.
Baca juga : 20 Tahun Nggak Naik, Tarif Transjakarta Paling Murah
Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah risiko serupa di masa depan, serta memastikan keberlanjutan industri yang aman dan produktif. Kawasan Industri (KI) Modern Cikande merupakan salah satu kawasan industri strategis di Provinsi Banten yang berdiri sejak 1991 dan dikelola PT Modern Industrial Estate.
Kawasan ini memiliki izin usaha kawasan industri seluas 1.463 hektare, menampung 271 tenant dengan 181 perusahaan telah beroperasi, serta menyerap lebih dari 45 ribu tenaga kerja.
“Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan ini sebagai salah satu tulang punggung industri nasional. Karena itu, seluruh langkah pengawasan dilakukan tanpa menghambat kegiatan produksi yang sah dan aman,” tambah Agus.
Baca juga : KPK Telah Sita 44 Bidang Tanah Milik Tersangka
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy mengatakan, pengelola kawasan industri wajib menjalankan fungsi pengawasan dan penataan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
“Penguatan tata kelola kawasan bukan hanya soal kepatuhan. Namun juga upaya menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekosistem industri nasional,” tegas Tri.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, terdapat sepuluh titik tercemar zat radioaktif Cesium-137 di Cikande. Kementerian Lingkungan Hidup saat ini fokus melakukan dekontaminasi terhadap paparan zat radioaktif tersebut. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.