BREAKING NEWS
 

Pandu Sjahrir: Jangan Sampai Aturan Baru MSCI Rugikan Saham Fundamental Indonesia

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 27 Oktober 2025 21:23 WIB
Perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta/Ilustrasi. (Foto: Qori/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menilai rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah cara menghitung free float saham di Indonesia perlu dikaji secara hati-hati. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membawa dampak besar terhadap struktur pasar. Jangan sampai aturan tersebut justru merugikan saham-saham berfundamental kuat yang menjadi tulang punggung indeks.

“Kami sangat mendukung pendalaman pasar modal dan meningkatkan transparansi dan kredibilitas, namun perlu dijaga agar proposal ini tidak membuat perusahaan-perusahaan dengan fundamental kuat jadi kehilangan porsi yang semestinya di mata investor global,” ujar Pandu, di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Baca juga : Dukung Purbaya, Saleh Husin: Larangan Impor Baju Bekas Bangkitkan Industri TPT

Sebelumnya, MSCI tengah menjajaki penggunaan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai acuan tambahan dalam menghitung free float saham emiten Indonesia. Selama ini, free float dihitung berdasarkan laporan kepemilikan saham dari emiten, yang hanya mencakup pemegang saham dengan porsi 5 persen ke atas.

Adsense

Melalui data KSEI, MSCI dapat melihat kepemilikan di bawah 5 persen serta mengidentifikasi jenis pemegang saham, seperti individu, korporasi, maupun institusi investasi. Dalam usulan metodologi barunya, MSCI mempertimbangkan untuk mengklasifikasikan saham yang dimiliki oleh entitas korporasi (PT atau badan hukum) sebagai non-free float. Artinya, meskipun kepemilikan tersebut bukan dari pihak pengendali, saham tersebut tetap dianggap tidak beredar di publik.

Baca juga : Prabowo: Jangan Terlalu Takut Dengan Harga Saham, Yang Penting Fundamental Kuat

Kebijakan ini dikhawatirkan akan memangkas bobot sejumlah emiten besar dalam indeks MSCI, karena struktur kepemilikan silang antarperusahaan di Indonesia cukup tinggi.

Pandu menilai, koreksi dari perubahan metodologi MSCI dapat ditanggapi secara bijak oleh perilaku pasar karena perubahan ini tidak merubah nilai fundamental dari perusahaan itu sendiri. Justru di saat seperti ini, terdapat kesempatan untuk menyerok saham-saham dengan fundamental yang kuat dengan valuasi yang lebih murah.

Baca juga : Membedah Jantung Energi Negeri: Industri Hulu Migas, Pilar Tegak Ketahanan Indonesia

MSCI masih membuka periode konsultasi hingga 31 Desember 2025 dan dijadwalkan mengumumkan hasil final sebelum 30 Januari 2026. Jika disetujui, perubahan metodologi ini akan berlaku pada review indeks MSCI Mei 2026 mendatang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense