Dark/Light Mode

Dukung Purbaya, Saleh Husin: Larangan Impor Baju Bekas Bangkitkan Industri TPT

Minggu, 26 Oktober 2025 17:30 WIB
Saleh Husin. (Foto: Kadin)
Saleh Husin. (Foto: Kadin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyambut positif rencana pemerintah untuk menindak tegas praktik impor ilegal pakaian bekas. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan yang adil bagi pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri yang selama ini dirugikan oleh masuknya produk bekas dari luar negeri.

“Dari perspektif dunia usaha, kebijakan ini sangat baik, terutama bagi industri TPT nasional yang selama bertahun-tahun harus bersaing dengan produk pakaian bekas impor berharga murah dan tidak memenuhi standar. Penindakan tegas akan menciptakan level playing field bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” ujar Saleh Husin.

Ia menjelaskan, maraknya impor ilegal pakaian bekas selama ini telah menekan harga di pasar domestik, menggerus margin keuntungan produsen lokal, dan menimbulkan ketidakpastian usaha. Karena itu, kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat memulihkan permintaan terhadap produk lokal, sekaligus menghidupkan kembali industri TPT nasional.

Baca juga : Menperin Dukung Purbaya Sikat Mafia Impor Tekstil Dan Baja

“Dengan berkurangnya banjir barang bekas impor, pasar dalam negeri diharapkan kembali menyerap produk dari pabrikan lokal, baik di segmen sandang murah maupun menengah. Hal ini akan mendorong peningkatan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, dan investasi baru di sektor TPT,” tambahnya.

Namun demikian, Saleh juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap pelaku usaha kecil dan pedagang eceran yang menggantungkan pendapatan dari bisnis thrifting. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan program transisi yang realistis agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.

“Penegakan hukum perlu diimbangi dengan langkah pendamping, seperti bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri. Tanpa itu, bisa muncul resistensi sosial dan kehilangan sumber penghidupan bagi ribuan pedagang kecil,” jelas Saleh.

Baca juga : Dukung Menkeu Purbaya, Pramono Bakal Tertibkan Penjualan Barang Bekas Impor Di Jakarta

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan sektor usaha. Pemerintah juga diminta memperbaiki ekosistem industri TPT, mulai dari ketersediaan bahan baku, efisiensi logistik, hingga tenaga kerja terampil.

“Jangan hanya menutup pintu impor ilegal, tapi juga pastikan industri TPT lokal punya daya saing kuat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif agar produk lokal bisa bersaing secara alami di pasar, bukan semata karena larangan impor,” katanya.

Menutup pernyataannya, Saleh optimistis kebijakan ini bisa menjadi momentum kebangkitan industri tekstil nasional. “Kalau dijalankan dengan komprehensif, kebijakan ini tidak hanya melindungi industri dari praktik curang, tapi juga memperkuat kemandirian industri nasional. Ayo gas terus, Mas Purbaya, semoga industri dalam negeri bangkit dan maju,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.