BREAKING NEWS
 

Patuhi Aturan Pemerintah

Shopee Dan Lazada Tutup Celah Penjual Baju Bekas

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Senin, 10 November 2025 06:35 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Instagram/maman.abdurrahman.st)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca Pemerintah kembali menindak tegas peredaran pakaian bekas impor di dalam negeri, jajaran e-commerce di Tanah Air kompak menutup celah penjualan pakaian bekas impor (thrifting) tersebut di platform mereka masing-masing.

Keberadaan pasar baju bekas tersebut jelas merugikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama yang berada di industri tekstil lokal. Untuk itu, diperlukan aturan kuat untuk melarang peredaran pakaian bekas impor tersebut. 

Menyoal ini, Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira memastikan, pihaknya telah menjalankan penertiban akun penjual baju bekas impor, dengan pendekatan humanis. 

“Prosesnya dilakukan satu per satu oleh tim manusia, bukan mesin, agar tetap adil dan berkeadilan bagi para penjual (baju bekas),” terang Radynal usai pertemuan dengan sejumlah pelaku e-commerce bersama Kementerian UMKM Jakarta, Jumat (7/11/2025). 

Baca juga : RI-Rusia Perkuat Daya Saing Industri Maritim

Radynal mengatakan, upaya penurunan produk impor bekas ilegal sebenarnya telah dilakukan sejak 2023. 

Saat itu, imbuh Radynal, Shopee sudah mulai menertibkan penjualan pakaian dan barang bekas impor pasca terbitnya aturan pelarangan. 

“Tetapi memang mereka berevolusi. Kami terus berkoordinasi dan pendekatannya harus humanis, karena ada beberapa seller yang menaruh deskripsinya manipulatif,” ungkapnya. 

Diakui dia, Shopee sengaja tidak menggunakan sistem pemblokiran otomatis berbasis kata kunci. Pertimbangannya, metode itu berpotensi ikut menyeret penjual lokal atau UMKM yang menjual produk legal, namun memakai istilah serupa di deskripsi mereka. 

Baca juga : Didukung Anggota DPRD DKI, Pemprov Biayai Korban Ledakan Di SMAN 72

Dia juga menjelaskan terkait adanya seller Shopee yang barangnya di-takedown karena menjual barang impor. 

Hal itu, menurut Radynal, sebagai bentuk keseriusan Shopee. 

“Sudah ada puluhan ribu toko dan ratusan ribu SKU (Stock Keeping Unit) yang memang kami tertibkan,” katanya. 

Untuk itu, Shopee juga membuka kanal komunikasi langsung dengan Kementerian UMKM untuk mempercepat pengecekan produk yang diindikasikan sebagai barang impor, termasuk pakaian bekas. 

Baca juga : Bupati Ponorogo Tersangka Tiga Klaster Kasus Korupsi

Di kesempatan yang sama, Lead of Public Policy Tokopedia Richard Anggoro berkomitmen mematuhi aturan Pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor. 

“Apabila ditemukan produk yang melanggar, akan segera kami turunkan,” tegas Richard. 

Vice President Government Affairs Lazada Indonesia Yovan Sudarma juga seirama. Lazada berkomitmen menjadi partner yang baik bagi Pemerintah. 

Adsense

“Lazada akan patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, dan mengikuti arahan dari Kementerian UMKM terkait barang-barang bekas impor ini,” ucapnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense