BREAKING NEWS
 

Dana Investasi Rp 71 M Raib, Kakek Ini Lapor ke Bareskrim Polri

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 28 November 2025 21:14 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang kakek bernama Irman (70), melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan akses ilegal. Dia mengaku kehilangan dana investasi senilai Rp 71 miliar di akun sekuritasnya.

“Klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar," kata kuasa hukum Irman, Krisna Murti, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/11/2025) sore.

Irman bukan satu-satunya korban. Ada korban lain. Kata Krisna, bila ditotal dengan aset milik beberapa korban lain, nilai total dan yang lenyap mencapai Rp 90 miliar.

Baca juga : Bang Pur Award Apresiasi Pengabdian Kader, Dorong Semangat Baru Golkar

Awalnya, dibeberkan Krisna, Irman mendapatkan notifikasi konfirmasi transaksi (trade confirmation) aset lewat akun emailnya yang terdaftar dalam akun sekuritas, pada 6 Oktober 2025 pukul 19.34 WIB. Padahal, kliennta tidak melakukannya.

Adsense

Tiba-tiba saham di portfolio Irman, hilang. Berganti dengan aset yang sama sekali tidak diketahuinya. Atas dugaan ilegal akses tersebut, Krisna Murti menyebut pihak sekuritas sudah berdialog dengan kliennya.

Namun, pihak sekuritas menyatakan masih melakukan investigasi internal. Pihak Irman kemudian melakukan somasi. Namun, tidak direspons oleh pihak sekuritas. ”Jadi kami laporkan,” jelasnya.

Baca juga : Bahlil Gaet Investasi Rp 62,4 Triliun dari Korea di Cilegon

Laporan dugaan ilegal akses tersebut sudah tercatat di Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi bernomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM.

Dalam laporan tersebut, pelapor menggunakan beberapa pasal. Di antaranya pasal dugaan tindak pidana ilegal akses atau transfer dana, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pelaporan ini, Irman menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya hasil rekap transaksi aset yang diduga dilakukan secara ilegal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense