Dark/Light Mode

Sidang Investasi Taspen

Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari Bank Kustodian dan PT IIM

Selasa, 5 Agustus 2025 09:44 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen tahun 2019.

Dalam persidangan yang menghadirkan dua terdakwa mantan Direktur Investasi PT Taspen ANS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi.

Enam saksi berasal dari PT IIM selaku Manajer Investasi (MI), dan satu saksi dari Bank Kustodian reksa dana I-NextG2.

Persidangan kali ini menggali keterangan para saksi terkait proses analisis investasi, mekanisme transaksi, dan pengelolaan reksa dana sesuai kewenangan masing-masing saksi pada tahun 2019.

Pemeriksaan diawali dengan saksi VJ. Ia menjelaskan, Bank Kustodian (BK) memiliki kewenangan untuk menyimpan dana investasi reksa dana I-NextG2 serta mencatat seluruh transaksi berdasarkan instruksi dari PT IIM selaku Manajer Investasi.

Atas tanggung jawab tersebut, BK wajib menolak instruksi dari MI apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap Kontrak Investasi Kolektif (KIK) maupun regulasi pasar modal.

Namun menurut VJ, sepanjang masa jabatannya, tidak pernah terjadi penolakan atas instruksi dari PT IIM.

Baca juga : IBS 2025, Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci dalam Industri Baterai Global

VJ juga menegaskan bahwa seluruh transaksi tercatat di sistem internal dan S-INVEST, yang dapat diakses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sepengetahuannya, belum pernah ditemukan temuan, teguran, atau sanksi dari OJK terhadap BK maupun PT IIM dalam pengelolaan reksa dana I-NextG2.

Saksi GWA, selaku Koordinator Pelaksana Fungsi Investasi dan Riset PT IIM pada saat itu, memberikan penjelasan terkait skema optimalisasi portofolio yang digunakan PT IIM sejak 2012, yakni dengan pendekatan rasio 20:80. Sebanyak 20 persen dialokasikan pada aset non-produktif dan 80 persen pada aset produktif.

Dalam hal investasi PT Taspen pada reksa dana I-NextG2, apabila diketahui bahwa aset non-produktif SIAISA02 senilai Rp 200 miliar, maka diperlukan penempatan aset produktif senilai Rp 800 miliar untuk mengupayakan pemulihan portofolio, sehingga total optimalisasi adalah Rp 1 triliun.

GWA menyatakan bahwa seluruh skema, termasuk penggunaan broker, mekanisme netting untuk offset funding-loss dengan hanya melakukan pencatatan dan penyelesaian terhadap selisih harga beli dan jual efek yang tidak jarang dipraktekan dalam pasar modal.

Serta proyeksi bahwa nilai aktiva bersih (NAB) akan mengalami penurunan sebagai konsekuensi logis dari penyerapan aset non-produktif, telah disampaikan secara transparan dalam pemaparan kepada PT Taspen pada 29 Mei 2019.

Ia juga menegaskan, proyeksi pemulihan sepenuhnya bergantung pada kondisi pasar yang fluktuatif dan hasil pengelolaan investasi.

Sementara itu, CR dari Tim Pengelola Investasi PT IIM mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 sejak awal 2020 memberi dampak menyeluruh terhadap semua instrumen efek dalam pasar, termasuk saham dan obligasi, yang mengakibatkan penurunan performa seluruh reksa dana yang dikelola PT IIM, termasuk reksa dana I-NextG2 yang sebagian Unit Penyertaannya dimiliki Taspen.

Baca juga : BSI Komit Dukung Investasi Hijau Dalam Agenda Transisi Energi Nasional

GWA dan CR menyatakan bahwa seluruh proses pengelolaan reksa dana dilakukan berdasarkan prinsip integritas, profesionalisme, dan pencegahan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 43/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

Manajemen risiko dijalankan secara aktif dan performa reksa dana dimonitor secara berkala, baik bulanan maupun kuartalan.

"Laporan terakhir disampaikan langsung kepada PT Taspen pada Juni 2025, yang dilaporkan termasuk performa bulanan, Year-to-Date (YTD) berdasarkan benchmark, update kondisi market, serta strategi investasi yang akan dijalankan MI," ungkap CR dalam persidangan.

Saksi LS yang menjalankan Fungsi Perdagangan di PT IIM menjelaskan mekanisme penetapan broker fee dalam transaksi efek.

Seluruh transaksi efek dilakukan melalui broker sesuai ketentuan dan broker fee perhitungkan dari selisih harga atau yang dalam hal ini dilakukan dengan penambahan ekor harga dalam transaksi at par.

Skema ini merupakan praktik umum dan sah dalam sistem perdagangan efek, selayaknya MI Fee yang ditentukan dalam KIK antara MI dan Bank Kustodian.

Lebih lanjut, CR mengungkap bahwa kinerja reksa dana I-NextG2 pernah meraih penghargaan dari lembaga pemeringkat Infovesta atas pencapaian return terbaik dalam satu tahun untuk kategori reksa dana campuran.

Baca juga : Perluas Jangkauan Pasar, Dharma Jaya Hadirkan Hub Channel Baru Di Tangerang

Selain mendorong untuk berinvestasi, PT IIM juga mengimbau para investor untuk turut serta dalam program tanggung jawab sosial (CSR).

Pada KIK reksa dana I-NextG2 CSR disisihkan 20 persen dari MI Fee yang diterima untuk mendukung Yayasan Karya Salemba Empat dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

Terkait kinerja portofolio, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa NAB reksa dana I-NextG2 per 30 September 2024 tercatat sebesar Rp 843 miliar.

Namun, CR menyampaikan bahwa per 1 Agustus 2025, NAB telah meningkat menjadi Rp 870 miliar, naik sekitar Rp 27 miliar dalam 10 bulan.

Ia juga menegaskan bahwa PT Taspen masih memegang unit penyertaan dalam reksa dana tersebut, dengan sisa pemulihan sekitar 13 persen untuk mencapai nilai investasi awal sebesar Rp 1 triliun.

Apabila kondisi pasar terus membaik, proyeksi pemulihan penuh diperkirakan dapat tercapai dalam waktu 1,5 hingga 2 tahun.

Karena eterbatasan waktu penahanan para Terdakwa, Majelis Hakim Tipikor kembali menunda sidang dan menjadwalkan sidang selanjutnya pada pekan yang sama yaitu Kamis, 7 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap 7 hingga 8 orang saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU dari PT IIM.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.