BREAKING NEWS
 

Ringankan Beban Korban Bencana Di Sumatera

BTN Berikan Puluhan Ribu Nasabah Relaksasi Kredit

Reporter : IRMA YULIA
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Rabu, 17 Desember 2025 07:00 WIB
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu. (Foto: AMA/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan relaksasi kredit kepada puluhan ribu nasabah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Sumatera. Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban nasabah sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di daerah tersebut.

BTN menerapkan relaksasi kredit khusus melalui skema restrukturisasi yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana. Langkah tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan kemampuan bayar debitur pascabencana, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan. 

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Sumatera. 

“Dalam kondisi seperti ini, yang terpenting memastikan masyarakat memiliki ruang untuk pulih tanpa terbebani tekanan finansial yang berlebihan,” ujar Nixon di Jakarta, Selasa (16/12/2025). 

Nixon menegaskan, relaksasi kredit diberikan sebagai bentuk keberpihakan BTN kepada nasabah kredit konsumer terdampak langsung bencana. 

Baca juga : Sisa MBG Jadi Pakan Ternak, Karyawannya Warga Sekitar

Dia menegaskan, relaksasi kredit diberikan secara terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan. 

“Kami ingin memastikan nasabah terdampak tidak kehilangan kesempatan untuk bangkit, sekaligus tetap dapat menjalankan kewajiban kreditnya secara berkelanjutan,” kata Nixon. 

Berdasarkan hasil pemetaan dan klasifikasi tingkat kerusakan, BTN mencatat sebanyak 22.879 nasabah kredit konsumer terdampak banjir dan tanah longsor. Mereka tersebar di wilayah kerja kantor BTN Banda Aceh (BSN), Medan, Padang, dan Pematang Siantar, dengan total nilai baki debet kredit konsumer mencapai Rp 1,93 triliun. Jumlah nasabah terdampak ini masih dinamis seiring perkembangan kondisi di lapangan. 

Adsense

“Karena itu, relaksasi kredit kami berikan secara bertahap dan adaptif sesuai kondisi terbaru di masing-masing wilayah,” ujar Nixon. 

Dia menjelaskan, skema relaksasi kredit disesuaikan dengan tingkat dampak bencana. Nasabah dengan kategori terdampak ringan, memperoleh masa tenggang pembayaran angsuran hingga enam bulan. Sedangkan kategori terdampak sedang hingga sembilan bulan, dan kategori terdampak berat hingga 12 bulan. 

Baca juga : Krisis Iklim Jadi Tantangan Bagi Ketahanan Nasional

Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi bank. 

“Kami melakukan klasifikasi dampak secara menyeluruh agar kebijakan relaksasi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya. 

Relaksasi kredit tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. 

Dalam pelaksanaannya, debitur dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN sesuai domisili atau lokasi agunan, dengan melampirkan identitas diri serta keterangan dari pemerintah daerah setempat yang menyatakan debitur dan/atau agunan terdampak langsung oleh bencana. BTN selanjutnya akan melakukan verifikasi dan asesmen. 

“Kami ingin memastikan nasabah terdampak tidak berjalan sendiri. BTN hadir melalui kebijakan relaksasi kredit dan pendampingan proses restrukturisasi agar pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tambah Nixon. 

Baca juga : Gubernur Dan Wagub Kalbar Diminta Duduk Bersama

Sebagai bagian dari kepedulian sosial perusahaan, BTN juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp 8 miliar kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera. 

Bantuan tersebut berupa sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk membantu proses pembersihan wilayah terdampak banjir, yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait. 

Ke depan, BTN akan terus memantau kondisi nasabah terdampak serta berkoordinasi dengan OJK dan Pemda, guna memastikan kebijakan relaksasi kredit dan upaya pemulihan pasca bencana berjalan efektif dan berkelanjutan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense