BREAKING NEWS
 

Kerugian Masyarakat Tembus Rp 2,68 Triliun

Waspada, Kasus Penipuan Transaksi Digital Melonjak

Reporter : IRMA YULIA
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Sabtu, 3 Januari 2026 06:30 WIB
Kasus penipuan melalui kemajuan teknologi meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Dibuat Oleh AI/ChatGPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus penipuan memanfaatkan kemajuan teknologi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami lonjakan tajam. Nilai kerugian dialami masyarakat diperkirakan mencapai Rp 2,68 triliun. Kejadian ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai kejahatan mulai dari penawaran promo menggiurkan hingga investasi bodong. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan peringatan serius menyusul lonjakan kasus penipuan melalui kemajuan teknologi. OJK mencatat, kasus penipuan meningkat signifikan saat Nataru, seiring meningkatnya aktivitas belanja dan mobilitas dana di masyarakat. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, salah satu faktor utama maraknya penipuan adalah tingginya volume dan nilai transaksi nasional yang dilakukan secara masif dalam waktu singkat. 

“Transaksi digital biasanya meningkat tajam ketika libur panjang, apalagi dengan banyaknya promo yang menggiurkan. Ketika transaksi semakin mudah dan sering dilakukan, potensi kejahatan juga ikut meningkat,” ujar Nailul kepada Rakyat Merdeka

Baca juga : Proyek Kendalikan Banjir Dan Rob Lebih Terencana

Nailul menambahkan, risiko penipuan semakin besar di daerah yang masih banyak menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) statis yang tidak seluruhnya dilengkapi notifikasi real-time

“Perlu dipastikan ada mekanisme pencegahan. Salah satunya dengan meminimalkan penerbitan QRIS statis oleh lembaga keuangan,” jelasnya. 

Untuk diketahui, QRIS statis tanpa laporan real time adalah QRIS yang tidak langsung menampilkan notifikasi atau konfirmasi otomatis saat pembayaran berhasil dilakukan. 

Nailul melanjutkan, penipuan terkait investasi dan transfer dana juga kerap meningkat saat pendapatan dan peredaran uang di masyarakat sedang tinggi, seperti pada libur akhir tahun. 

Baca juga : Jojo Peringkat 4, Putri KW Urutan 6

“Karena itu, perluasan penggunaan two Factor Authentication (2FA) pada setiap transaksi menjadi sangat penting. Ini harus terus digalakkan agar kewaspadaan masyarakat terhadap hal-hal mencurigakan tetap terjaga,” tegas Nailul. 

Terpisah, Founder sekaligus Group Chief Executive Officer (CEO) VIDA, salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Niki Luhur membenarkan bahwa periode libur Nataru menjadi momentum rawan penipuan. 

Ia menyebut, masyarakat Indonesia diproyeksikan membelanjakan sekitar Rp 120 triliun untuk kebutuhan liburan. 

Namun, di balik euforia belanja dan transaksi digital tersebut, ancaman penipuan mengintai dengan skala kerugian yang mencengangkan. 

Baca juga : Atalanta Vs AS Roma, Tamu Istimewa Bernama Gasperin

Dalam setahun terakhir, total dana yang hilang akibat penipuan mencapai Rp 8,2 triliun. Sementara hanya 4,76 persen dana korban yang berhasil diselamatkan. 

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC), tercatat 373.129 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 November 2025, atau rata-rata 874 laporan setiap hari. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense