Sebelumnya
Rizal menjelaskan, besaran margin tersebut mengacu pada skema yang juga diterapkan di BUMN lain, seperti PLN dan Pertamina. Menurutnya, beban kerja Bulog tidak kalah berat, bahkan semakin besar seiring perannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Ia menilai, margin fee tersebut jauh lebih realistis dibandingkan skema lama yang hanya memberikan margin Rp 50 per kilogram sejak 2014, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan operasional Bulog saat ini.
Distribusi beras dinilai jauh lebih kompleks karena harus melewati banyak pulau, menggunakan kapal bahkan pesawat. Pengalamannya bertugas di wilayah timur Indonesia membuatnya memahami tantangan besar distribusi pangan ke kawasan tersebut.
Baca juga : Pilkada Langsung Vs Pilkada Via DPRD, Bawaslu: Dua-duanya Sama-sama Demokratis
Meski demikian, Rizal optimistis margin 7 persen cukup untuk menopang program beras satu harga. Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk beras SPHP, bukan beras premium maupun beras komersial lainnya.
Bulog bersama tim internalnya telah melakukan perhitungan rinci untuk menerapkan satu harga beras SPHP di seluruh Indonesia. Rencananya, beras SPHP yang keluar dari gudang Bulog akan dibanderol Rp 11.000 per kilogram di seluruh wilayah, mulai dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua. “Untuk harga eceran tetap mengikuti harga eceran tertinggi, yaitu Rp 12.500,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pengecer tetap memperoleh keuntungan. “Para pengecer mendapatkan margin Rp 1.500 per kilogram,” ujarnya.
Baca juga : Percepat Pergantian Ketua DPRD Bengkulu, Golkar Rombak Pimpinan Fraksi
Selain margin fee, Bulog juga mendapat dukungan pendanaan sebesar Rp 39,1 triliun untuk pengadaan 4 juta ton beras dan 1 juta ton jagung. Dana tersebut disalurkan melalui skema Operator Investasi Pemerintah (OIP) dengan bunga rendah.
Rizal menilai, skema pinjaman lunak tersebut sangat penting agar operasional Bulog tidak terbebani bunga komersial. Bulog juga mendapat dukungan penuh untuk pembangunan 100 infrastruktur pascapanen yang direncanakan mulai 2026 melalui Peraturan Presiden maupun Instruksi Presiden.
Selain itu, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) juga telah disetujui untuk dapat dimanfaatkan sebagai beras komersial, baik beras medium maupun premium, yang dapat dipasarkan kepada masyarakat umum. [MEN/NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.