RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Investasi & Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengucap syukur, karena target investasi 2025 sebesar Rp 1.905,6 triliun berhasil tercapai. Bahkan, angkanya sedikit melebihi target: Rp 1.931,2 triliun.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2025, total realisasi investasi telah mencapai Rp 1.931,2 triliun atau setara 101,3 persen dari target pemerintah dan tumbuh 12,7 persen year on year,” papar Rosan dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan IV 2025 dan Januari-Desember 2025 di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rosan mengungkap, kinerja investasi terbaik di tahun 2025 ada di kuartal IV (Oktober-Desember 2025), dengan nilai investasi Rp 496,9 triliun.
“Kontribusinya mencapai 26,1 persen dari total investasi tahun 2025,” ujar Rosan.
Dampak Nyata Terhadap Penciptaan Lapangan Kerja
Rosan menegaskan, investasi tahun 2025 memberikan dampak nyata terhadap masyarakat, melalui penciptaan lapangan kerja baru untuk kurang lebih 27,4 juta orang. Atau naik 10,4 persen dibanding tahun 2024.
Baca juga : Pramono Happy, Transaksi Jakarta Festive Wonders 2025 Tembus Rp 15,25 Triliun
“Penciptaan lapangan kerja adalah salah satu tugas utama pemerintah. Menciptakan lapangan kerja baru yang baik dan berkualitas,” ujar Rosan.
Berkat Diplomasi Ekonomi
Rosan menyampaikan, keberhasilan mencapai target investasi ini adalah wujud kerja keras semua pihak. Termasuk, pemerintah yang gencar melakukan diplomasi ekonomi dan upaya perbaikan di dalam negeri.
Indonesia, kata Rosan, sangat aktif menyelesaikan beberapa trade agreement, seperti CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) dengan beberapa negara. Misalnya, dengan Kanada pada September 2025. Juga dengan Uni Eropa, yang sudah mencapai kesepakatan substansi dengan target diratifikasi pada tahun 2026.
“In the process, kita juga akan gabung aksesi OECD dan CPTPP, serta sedang mengoptimalkan juga RCEP yang melibatkan banyak negara, tidak hanya ASEAN,” tutur Rosan.
Langkah itu, lanjutnya, akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dunia.
Meningkatkan Iklim Investasi di Dalam Negeri
Baca juga : Produksi Pupuk Kaltim Tembus 6,6 Juta Ton, Lampaui Target 2025
Rosan menjelaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan iklim investasi di dalam negeri. Hal ini antara lain dilakukan melalui penerbitan PP Nomor 28 Tahun 2025.
PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang menggantikan PP No. 5 Tahun 2021.
PP Nomor 28 Tahun 2025 ditujukan untuk menyederhanakan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengklasifikasikan risiko usaha (rendah, menengah, tinggi) untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan investasi, mencakup persyaratan dasar, proses bisnis, hingga sanksi. Serta memungkinkan pengajuan izin lingkungan dan teknis secara paralel untuk efisiensi.
“Sekarang, kita sudah menetapkan batas waktu dari service level agreement antara kementerian dan instansi secara jelas untuk tahapan proses perizinan. Jadi, mereka harus complain dengan jangka waktu, terutama apabila mereka sudah sepakat,” beber Rosan.
“Apabila apabila mereka tidak menyampaikan, kita bisa mengeluarkan secara otomatis. Itulah yang kita sebut dengan fiktif positif,” imbuhnya.
Baca juga : Wamen ESDM Apresiasi PHE Jambi Merang, Produksi PPC-01 Lampaui Target
Rosan menjelaskan, hingga 14 Januari 2026, Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM telah mengeluarkan 175 perizinan melalui
mekanisme fiktif positif.
“Ini lebih memberikan confidence dan juga perbaikan dari segi waktu dan iklim investasi,” pungkas Rosan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.