RM.id Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penjelasan mengenai sikap Pemerintah Indonesia terkait putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), yang membatalkan tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden Donald Trump secara global. Putusan itu juga meminta Pemerintah Amerika untuk mengembalikan (reimburse) tarif yang sudah dikenakan ke masing-masing korporasi.
"Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara. Masih tetap berproses, karena dalam perjanjian tersebut, ketentuan tarif berlaku dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan," jelas Airlangga dalam keterangannya dari Washington DC AS, yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).
"Artinya, dalam tanda petik, mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat. Sedangkan Indonesia kan dengan DPR," imbuhnya.
Mengenai tarif global 10 persen yang diumumkan Trump setelah MA AS membatalkan pemberlakuan tarif, Airlangga menyebut keputusan itu berlaku untuk 150 hari. Setelahnya, AS bisa saja memperpanjang atau mengubahnya, sesuai regulasi yang ada.
Dalam konteks ini, Indonesia masih punya waktu efektif 60 hari, karena perjanjian masih berlaku. Merespons situasi tersebut, Airlangga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).
Baca juga : Kemenko Perekonomian Soal Tarif Trump: Indonesia Utamakan Kepentingan Nasional
Hasilnya, USTR mengatakan, akan ada keputusan Kabinet terhadap negara yang sudah menandatangani perjanjian.
"Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian. Yang diminta oleh Indonesia adalah: untuk yang lain semua berlaku 10 persen, untuk yang nol persen itu kita minta tetap. Karena itu, sebagian sudah ada yang untuk agrikultur dalam bentuk eksekutif order yang berbeda. Jadi, itu tidak dibatalkan," papar Airlangga.
Airlangga menambahkan, ketentuan tarif nol persen itu berlaku untuk kopi, kakao, produk-produk yang terkait dengan agrikultur.
Bagaimana dengan tarif nol persen untuk supply chain produk elektronik dan minyak sawit mentah (CPO), serta tekstil, foodware, dan lainnya?
"Ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan," cetusnya.
Baca juga : Airlangga: Tarif ke AS Bisa Direvisi, Indonesia Berpeluang Nego Lebih Rendah
Airlangga meyakini, ketentuan tersebut akan memberikan keuntungan bagi kedua pihak.
Mengenai tarif resiprokal (ATR) berdasarkan kuota, Airlangga mengatakan pemerintah akan membahas dalam waktu 60 hari.
"Saat ini, mereka (AS) masih konsentrasi menangani tarif global ke seluruh dunia," ujarnya.
Tanggapan Presiden Prabowo
Airlangga menuturkan, pihaknya sudah melaporkan perkembangan terkini terkait tarif resiprokal AS kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden, dan beliau minta kita mempelajari seluruh risk-resiko yang mungkin timbul. Indonesia siap dengan berbagai skenario, karena skenario keputusan Mahkamah Agungnya Amerika ini sudah dibahas dengan USTR, sebelum kita tandatangani,@ beber Airlangga.
Baca juga : RI–AS Teken ART, Airlangga: 1.819 Produk Ekspor Indonesia Dapat Tarif 0 Persen
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo telah melakukan diplomasi langsung terhadap AS.
Intinya, Indonesia siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. Sebelum ada keputusan Mahkamah Agung AS, Indonesia sudah negosiasi dari 32% menjadi 19%. Kemungkinan, nantinya juga bisa lebih turun lagi.
"Nah setelah ada putusan Mahkamah Agung AS kemarin ya, tentunya dari 19% menjadi 10% itu secara hitung-hitungan lebih baik. Tapi intinya, pada prinsipnya, Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi, kita sudah sedia payung sebelum hujan," terang Teddy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.