RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menepis kekhawatiran sebagian pihak terkait kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Luhut memastikan, posisi Indonesia dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS itu kuat.
Luhut menegaskan, penandatanganan ART antara Indonesia dan otoritas perdagangan AS atau United States Trade Representative (USTR) merupakan tonggak penting bagi hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini juga membuat daya tawar ekonomi Indonesia semakin tinggi.
"Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global," kata Luhut, dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Poin penting dalam ART berisikan kepastian tarif resiprokal bagi Indonesia maksimal sebesar 19 persen. Bahkan, AS membebaskan tarif masuk alias 0 persen untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia. Di antaranya minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, dan mineral penting. Keunggulan hasil sumber daya alam Indonesia (SDA) itu bernilai Rp 6,3 miliar dolar AS atau sekitar 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.
Amerika juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia. Kebijakan ini sangat penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja.
Baca juga : Oknum Brimob di Maluku Tewaskan Pelajar, Kapolri: Hukum Berat!
"Akses tarif 0 persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” terang Luhut.
Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi ini juga menepis kekhawatiran yang muncul “keistimewaan” yang diberikan Indonesia ke AS. Dia menerangkan, Indonesia memang menghapus tarif untuk 99 persen produk impor dari AS. Namun, sebagian besar produk tersebut dibutuhkan Indonesia. Tidak diproduksi dalam jumlah cukup di dalam negeri. Misalnya kedelai, gandum, dan bahan baku industri.
Menurut Luhut, “keistimewaan” yang diperoleh Indonesia juga sangat besar. Indonesia berhasil memperoleh tarif 0 persen untuk 1.819 jenis barang. Hal ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang unggul dibandingkan negara-negara ASEAN dan kompetitor lainnya.
"Analisis DEN menunjukkan, perjanjian ini berpotensi berdampak positif pada ekonomi melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru," jelas Luhut.
Sambutan Pengusaha
Perjanjian perdagangan dengan AS ini membuat pengusaha Indonesia semringah. Alasannya, perjanjian ini memberi kepastian bisnis.
Baca juga : Setelah Nikmati Uang Dari APBN, Penerima Beasiswa LPDP Jangan Menghina Negara
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dari perspektif dunia usaha, kesepakatan tersebut sangat penting di tengah dinamika perdagangan global yang penuh ketidakpastian. Kepastian akses pasar menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan industri dalam negeri, terutama sektor yang bergantung pada ekspor ke pasar AS.
“Dari perspektif dunia usaha, hasil perundingan ART Indonesia-Amerika Serikat ini perlu dipandang sebagai capaian strategis yang memberi kepastian bagi pelaku usaha dengan tetap berupaya menjaga kepentingan nasional,” ujar Shinta, Senin (23/2/2026).
Ia menekankan, kesepakatan ini memiliki arti penting bagi perlindungan sektor padat karya yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS dan menyerap jutaan tenaga kerja Indonesia. Industri pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja. Industri perikanan mempekerjakan sekitar 2 juta pekerja. Industri kulit dan barang dari kulit serta alas kaki menyerap sekitar 962,8 ribu tenaga kerja, industri furnitur sekitar 878,5 ribu pekerja, dan industri karet sekitar 611,7 ribu pekerja.
Sektor-sektor tersebut, lanjut Shinta, sangat sensitif terhadap perubahan biaya maupun fluktuasi permintaan ekspor. Kenaikan tarif sekecil apa pun dapat berdampak pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS.
Dengan adanya pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema khusus tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan garmen, risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya dinilai dapat ditekan. Skema ini memberi ruang napas bagi pelaku industri untuk tetap menjaga harga tetap kompetitif.
Baca juga : Gufron Mabruri: Mari Kita Awasi Proses Etik Dan Pidana
“Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” kata Shinta.
Apindo berharap, implementasi kesepakatan ini dapat berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan usaha serta perlindungan jutaan pekerja di sektor padat karya nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.