RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sinergi melalui peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi staf dan relawan yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jakarta Timur.
Penguatan kolaborasi ini merujuk pada Nota Kesepahaman Nomor 20/NK.01/04/2025 dan MOU/12/04/2025 tentang sinergisitas penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut menjadi dasar percepatan pendaftaran kepesertaan bagi pekerja SPPG agar mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
Berdasarkan data BGN Regional DKI Jakarta per 12 Januari 2026, terdapat 392 SPPG yang telah beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
Namun, sebanyak 231 SPPG di antaranya belum terdaftar sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).
Kondisi ini mendorong dilakukannya langkah percepatan pendaftaran dan penjaringan peserta.
Baca juga : Lindungi Pegawai Non ASN, BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gandeng KKP
Sebagai tindak lanjut, pada Selasa (24/2/2026) digelar pertemuan koordinasi kepesertaan SPPG wilayah Jakarta Timur di Ruang Rapat lantai 3 Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran.
Pertemuan membahas monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan SPPG, konfirmasi data langsung kepada Kepala SPPG, serta strategi percepatan pendaftaran bagi unit yang belum terdaftar.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Timur agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Staf dan relawan SPPG yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Berupa pelayanan kesehatan dan santunan jika mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, serta Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kepada ahli waris. Selain itu, dukungan biaya pemakaman jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen Buat Pekerja Informal
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Muhammad Ramdhoni mengatakan, koordinasi ini merupakan wujud komitmen dalam memastikan seluruh staf dan relawan SPPG memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh staf dan relawan SPPG mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ramdhoni di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
"Selain membantu menjamin kesejahteraan mereka, upaya percepatan kepesertaan ini juga selaras dengan arah strategis perluasan coverage yang kami jalankan di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Ramdhoni.
Ramdhoni menambahkan, sinergi dengan BGN dan para koordinator wilayah menjadi kunci dalam memperluas jangkauan perlindungan.
"Kami mendorong agar kolaborasi antar lembaga terus berjalan dan data kepesertaan dapat diperbarui secara cepat agar seluruh pekerja SPPG terlindungi dengan baik," ujarnya.
Baca juga : Singgih Januratmoko: Sertifikasi Halal Jaga Kedaulatan Pangan Nasional
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa SPPG yang belum terdaftar akan segera menyampaikan data lengkap kepesertaan kepada BPJS Ketenagakerjaan pada pekan ini untuk diproses pendaftarannya.
Ramdhoni menambahkan, melalui sinergi ini, diharapkan target perluasan perlindungan sosial bagi tenaga kerja SPPG di Jakarta Timur dapat tercapai secara cepat dan tepat sasaran.
"Sehingga upaya pemenuhan gizi nasional tidak hanya optimal dari sisi layanan, tetapi juga dari aspek kesejahteraan para pekerjanya," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.