RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang urung membubarkan Ditjen Bea Cukai dan menggantinya dengan SGS. Menurut mereka, Bea Cukai hanya perlu direformasi.
Dorongan reformasi Bea Cukai menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung pada Februari 2026.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty mengatakan, perbaikan Bea Cukai tidak harus dengan membubarkannya. Menurut dia, negara memerlukan custom and tax dan hal ini diperlukan di setiap negara.
Namun yang perlu diperbaiki pola perekrutannya agar Bea Cukai diisi oleh orang-orang yang berintegritas. "Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," jelasnya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Baca juga : Ketum Forum Zakat: Indonesia Berdaya Perkuat Sinergi Entaskan Kemiskinan
Dia juga menyerukan perlunya digitalisasi sistem kepabeanan dan cukai, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human-human error yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staff.
"Kalau dibubarkan siapa yang menguruskan custom and tax-nya? Nanti lebih parah lagi gitu. Kan sangat krusial juga peranan dari custom and tax itu. Untuk mengecek barang, kemudian mengendalikan arus barang keluar masuk, terus mengendalikan cukai untuk menekan eksternalitas negatif. Jadi reformasinya itu tidak boleh setengah-setengah," tuturnya.
Senada disampaikan Ekonom UKI Milko Hutabarat. Dia menyebut, Bea Cukai tidak perlu dibubarkan dan diganti dengan SGS, tapi perlu direformasi dengan lebih tegas, terukur dan transparan. Menurutnya, Bea Cukai memiliki fungsi pengawasan, penegakan hukum, pelayanan-fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara.
"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi," tuturnya di kesempatan terpisah.
Baca juga : Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Milko mengatakan, reformasi dapat mencakup penggantian personil, dari tingkat atas sampai dengan paling bawah seperti staf.
Terpisah, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, kondisi Bea Cukai bisa diperbaiki dengan menempatkan orang-orang yang bersih dan berintegritas tinggi
"Dengan orang-orang berintegritas, tidak mudah disuap dan menjalankan tugas secara profesional tentu arus lalu lintas barang akan semakin transparan dan memberikan optimalisasi penerimaan negara, apalagi negara sedang membutuhkan sumber pemasukan membiayai program pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Bea dan Cukai tidak perlu dibubarkan meskipun sebelumnya sempat muncul usulan penggantian lembaga tersebut. Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya, pernah menyampaikan gagasan agar Ditjen Bea dan Cukai dibubarkan lalu dialihkan ke perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).
Baca juga : PIEP Relokasi Pekerja dari Irak dan Dubai
Wacana itu sempat mengemuka ketika pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja lembaga kepabeanan tersebut.
Purbaya juga pernah menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar segera meningkatkan kualitas pelayanan. Jika tidak ada perbaikan, sistem kepabeanan disebut dapat dikembalikan pada pola lama seperti yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.