RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah akan menerapkan B50 pada Juli 2026. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi impor BBM sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen bahan bakar solar (B0) dan 50 persen biodiesel (B100) berbasis minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit.
Kementerian ESDM tengah melakukan uji coba penerapan B50 pada kendaraan pertambangan. Sebelumnya, pada 2025, Pemerintah telah mengimplementasikan B40 secara nasional.
Baca juga : Tekan MoU, CCEP Indonesia Sinergikan Lingkungan Kerja
Hasil uji B50 pada mesin diesel kendaraan pertambangan yang saat ini masih berlangsung menunjukkan kinerja yang positif, baik dari sisi operasional maupun teknis.
"Hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin," ujar Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, seperti keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan B50 dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Baca juga : Dukung Ketahanan Energi,Indonesia Minta Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela
Dalam pelaksanaannya, uji penggunaan B50 pada sektor alat berat pertambangan dilakukan secara komprehensif, mencakup pengujian kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan.
Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional tanpa indikasi gangguan pada mesin yang disebabkan oleh kualitas bahan bakar.
Selain itu, hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati para pemangku kepentingan sebagai standar bahan bakar uji, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME (Fatty Acid Methyl Ester).
Baca juga : Kontingen RI di UNIFIL Tewas, Indonesia Kecam Serangan Israel di Lebanon Selatan
Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diaplikasikan pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi, seperti pertambangan.
"Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional," tutur Eniya.
Ke depan, Pemerintah akan terus melanjutkan rangkaian pengujian B50 pada berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian. Dengan ini, maka Indonesia makin dekat dengan swasembada sektor energi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.