BREAKING NEWS
 

Pelaporan SPT Tahunan Via Coretax Jos, Menkeu: Yang Ngibul-Ngibul Sekarang Susah

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 5 Mei 2026 16:55 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, sistem administrasi perpajakan Coretax telah berhasil memproses pelaporan SPT Tahunan secara efektif. Ini tercermin dari total SPT Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) yang telah diproses hingga 30 April 2026. Jumlahnya mencapai 13,1 juta SPT atau persisnya 13.056.881. 

Berikut rincian progres pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax hingga 30 April 2026:

a. Orang Pribadi Karyawan

b. Orang Pribadi Non Karyawan

c. Badan

Baca juga : BGN Sampaikan Permohonan Maaf, Siswa Yang Keracunan Makanan Sudah Pulih

"Dampak Coretax ke pendapatan, clear. Positif sekali. Program yang sekarang akan kita perbaiki, kita perkuat terus supaya kelemahannya menjadi semakin berkurang. Terutama yang terkait interface atau berhubungan langsung dengan masyarakat," papar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Adsense

Coretax mengintegrasikan proses perpajakan end-to-end dari administrasi, pelaporan, hingga pernbayaran dalam satu sistem. Pre-populated SPT berbasis integrasi data memudahkan pelaporan serta meningkatkan kualitas dan akurasi data.  "Mungkin yang ngibul-ngibul sekarang susah," cetus Purbaya.

Baca juga : Peresmian Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Ditunda

Di samping itu, pengawasan pajak menjadi lebih terukur dan tepat sasaran. Ini tercermin dari kenaikan nilai SPT Kurang Bayar Orang Pribadi Karyawan 83 persen, Orang Pribadi Non Karyawan 949 persen, dan Badan 18 persen.

Jatuh tempo pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan Badan diperpanjang hingga 31 Mei 2026.

Baca juga : Kasih Contoh Soal Coretax, Purbaya: Indonesia Sering Dikibuli Asing

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense