RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) yang juga Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., kembali dipercaya menjabat sebagai Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang digelar di WIKA Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca juga : PERADI Profesional Dikukuhkan, Usung Standar Baru Advokat di Era Hukum Modern
Dalam pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, susunan Dewan Komisaris WIKA yang baru terdiri atas Komisaris Utama Apri Artoto, Komisaris Independen Suryo Hapsoro Tri Utomo, Komisaris Independen Adityawarman, Komisaris Independen Harris Arthur Hedar, serta Komisaris Suwarta.
RUPST juga menetapkan jajaran direksi baru PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yakni Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Utama, Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, serta Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I.
Baca juga : Kemenkop Dorong Produksi Kelapa di Halmahera Utara Jadi Komoditas Ekspor
Selain itu, Sonny Setyadhy ditetapkan sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Baca juga : Kebutuhan Digital PR Meningkat, 20 Profesional Ikuti Uji Kompetensi Nasional
RUPST juga membahas laporan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), perubahan anggaran dasar perusahaan, serta rencana perubahan susunan direksi dan komisaris.
Diketahui, Prof. Harris Arthur Hedar menyelesaikan pendidikan Sarjana dan Magister Hukum di Universitas Narotama Surabaya. Ia kemudian meraih gelar doktor di bidang hukum dari Universitas Jayabaya, Jakarta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.