RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi tren penurunan suku bunga kredit perbankan akan berlanjut. Meskipun kondisi saat ini tidak menggangu likuiditas, perbankan diingatkan tetap menjaga risiko keuangan tetap sehat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, atau sedikit menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif. Baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi.
“Hal ini sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian dalam keterangan resmi, Minggu (10/5/2026).
Baca juga : Konsumen Cerdas Jadi Kunci Daya Saing Produk
Dian menjelaskan, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut mendorong penurunan rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Untuk itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujarnya.
Kendati demikian, Dian menegaskan, penyesuaian suku bunga kredit pada masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) masing-masing bank.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.
Baca juga : PKL Tertata Dan Fasilitas Dasar Pengunjung Tersedia
Di tengah tren penurunan suku bunga tersebut, OJK menilai, kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada sektor riil. Meskipun dinamika ekonomi global dan domestik masih berkembang.
Dian menyampaikan, pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap akan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan iklim investasi.
“Sinergi antara Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” imbau mantan bos Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Dian juga melihat, prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 dan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1.
Baca juga : Madrid Saksi Barca Berpesta
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.
Dalam menghadapi situasi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, Dian menyatakan, OJK akan memperketat pengawasan terhadap setiap individu bank, serta mempertajam analisis terhadap setiap potensi risiko terhadap bank.
OJK juga meminta perbankan untuk terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.