RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan program Bursa Wirausaha Unggulan, sebagai program pembinaan dan pemberdayaan menyeluruh untuk melahirkan generasi pengusaha muda yang tangguh, sekaligus mendorong perluasan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Upaya ini juga sekaligus mendukung target rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,6 persen dan mendorong 10 juta masyarakat masuk ke sektor formal atau menjadi wirausaha baru pada tahun 2029,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman di peluncuran Bursa Wirausaha Unggulan sekaligus Hari Kewirausahaan Nasional di Smesco, Rabu (10/6/2026).
Maman mengatakan, menjelaskan Bursa Wirausaha merupakan program komprehensif yang mendampingi calon pengusaha mulai dari tahap perencanaan awal hingga ke tahap hilir atau pemasaran.
Baca juga : Kementerian ESDM Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Maluku
Tujuan utamanya adalah meningkatkan angka kewirausahaan di Indonesia serta menyerap lebih banyak tenaga kerja guna menopang perekonomian nasional.
“Semakin banyak wirausaha yang lahir dan berkembang, maka semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia bagi masyarakat luar " ujarnya.
Maman menegaskan, keunggulan program Bursa Wirausaha terletak pada pendampingan yang menyeluruh. Tidak hanya sekadar pelatihan keterampilan usaha, pemerintah hadir memfasilitasi berbagai kebutuhan strategis pelaku usaha.
Baca juga : LPKR Umumkan Direksi Dan Komisaris Baru Di RUPST 2026
Rangkaian program yang disediakan meliputi pelatihan teknis, pendampingan penyusunan laporan keuangan, bantuan pengurusan legalitas usaha, perolehan sertifikasi produk, hingga pembukaan akses pembiayaan dan akses pasar.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, Pemerintah berkomitmen mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas.
“Artinya, dari skala usaha mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, dan seterusnya. Ini sejalan dengan visi Presiden dan kebijakan ekonomi kerakyatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020," tegas pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Baca juga : Menteri Dody: Sekolah Rakyat Siap Untuk Tahun Ajaran Baru 2026
Menurutnya, seluruh kebijakan yang diterapkan bertujuan membangun ekosistem yang kondusif dan meminimalkan hambatan bagi pelaku usaha.
Dukungan ini juga melibatkan peran aktif pengusaha besar untuk berbagi peran dan membangun ekosistem usaha yang sehat dan saling menguatkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.