RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan, terkait perkembangan ekonomi terkini, dari fluktuasi nilai tukar rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax, memberikan dampak nyata pada sektor usaha tertentu, terutama bagi pelaku UMKM yang sangat bergantung pada bahan baku impor.
“Jujur kami harus mengakui adanya dampak di sektor-sektor tertentu. Namun, kami tidak akan tinggal diam. Kami terus memantau dan melakukan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih berat bagi UMKM," tegasnya dalam acara peluncuran Bursa Wirausaha Unggulan sekaligus Hari Kewirausahaan Nasional di Smesco, Rabu (10/6/2026).
Maman mengatakan, saat ini, Kementerian UMKM fokus pada pemantauan dan penanganan diarahkan kepada para perajin dan pedagang tahu serta tempe.
Sektor ini menjadi perhatian utama karena ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pasokan kedelai impor, sehingga langsung terdampak ketika nilai tukar bergejolak.
Baca juga : Pengembangan Wisata & Edukasi, BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Desa Ketapanrame
Yang paling terasa dampaknya saat ini adalah pedagang tahu dan tempe, karena ketergantungan terhadap kedelai impor memang tinggi.
“Beberapa waktu lalu, isu serupa juga terjadi pada sektor plastik, namun kondisinya kini sudah membaik kembali. Kami memahami dan menyadari adanya dampak ini, dan antisipasi terus dilakukan agar keberlangsungan usaha para pelaku UMKM tetap terjaga," katanya.
Diketahui, pada dini hari ini, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green menjadi Pertamax (RON 92) Rp16.250 per liter (sebelumnya Rp12.300). Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000 per liter (sebelumnya Rp12.900).
Penyesuaian harga ini diharapkan dapat diimbangi dengan langkah mitigasi pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar energi global.
Baca juga : Ditahan Bologna, Inter Milan Tetap Juara Serie A
Untuk itu, salah satu upaya dalam menjaga keberlangsungan bisnis UMKM, Maman juga menyampaikan kabar gembira terkait kebijakan fiskal yang sangat dinantikan pelaku usaha.
Pemerintah resmi mengubah status insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM menjadi berlaku permanen.
Sebelumnya, fasilitas ini selalu diberikan dengan batas waktu per tahun yang harus diperpanjang terus-menerus.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, ketentuan itu kini dihapus. Selama pelaku usaha memenuhi syarat omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dan kriteria lainnya, insentif tersebut berlaku terus menerus tanpa perlu khawatir kebijakan berubah.
Baca juga : Kemenkop Apresiasi dan Tindak Lanjuti Masukan Masyarakat Soal Kondisi KDKMP
"Dulu insentif ini hanya berlaku satu tahun, lalu diperpanjang lagi. Sekarang Alhamdulillah, atas perintah Presiden, insentif 0,5 persen ini berlaku permanen. Dengan begitu, tegasnya, tidak ada lagi ketidakpastian, tidak ada lagi rasa khawatir kebijakan akan berubah.
“Ini bentuk dukungan nyata pemerintah agar UMKM makin kuat dan berkembang," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.