RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca juga : Iwan Bule Tuntaskan Sidak Marathon Jatim Balinus, Fokus Jaga Energi Bali
Perry menegaskan, di tengah pengetatan kebijakan moneter, BI tetap mempertahankan bauran kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang bersifat pro-pertumbuhan (pro-growth).
Menurut dia, kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan kepada sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan infrastruktur pembayaran nasional.
Untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter, BI akan meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, transaksi spot, serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Baca juga : Transaksi Melonjak 309 Persen, LCT Jadi Strategi BI Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Bank sentral juga akan menjaga daya tarik aset keuangan domestik melalui penyesuaian struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), melanjutkan insentif penurunan tingkat hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen, serta memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Di bidang makroprudensial, BI menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimal 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
“Kenaikan rasio RPLN ini ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri, guna mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Perry.
Pada sisi sistem pembayaran, BI memperpanjang relaksasi kebijakan kartu kredit dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga 31 Desember 2026. BI juga akan memperluas implementasi QRIS melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026 dan ekspansi QRIS Antarnegara.
Baca juga : Naikkan Suku Bunga, BI Berusaha Perkuat Rupiah
Selain itu, BI memperkuat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, antara lain melalui perluasan penggunaan transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT), pengetatan batas pembelian valuta asing tanpa underlying, serta penyesuaian ambang batas dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri.
Perry menambahkan, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memitigasi dampak ketidakpastian global, termasuk akibat konflik di Timur Tengah, terhadap perekonomian domestik.
“Sinergi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk antara kebijakan moneter dan fiskal, terus diperkuat agar stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, sekaligus mendukung pembiayaan program Asta Cita Pemerintah,” kata Perry.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.