BREAKING NEWS
 

Pihak Bertanggung Jawab Terus Diusut

Purbaya: Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 23 Juni 2026 17:16 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Foto: Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalimantan Barat. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kepatuhan terhadap ketentuan impor, melindungi industri dalam negeri, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah terus menjalankan pengawasan dan penindakan terhadap praktik impor ilegal secara konsisten.

Menurutnya, pengungkapan kasus kali ini merupakan salah satu hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

 

(Foto: Kemenkeu)

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Perlonggar Kebijakan Visa


"Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman balpres menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pontianak-Tanjung Priok. Dari total 268 kontainer yang diangkut kapal tersebut, Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap 46 kontainer. Hasilnya, sebagai 43 kontainer terindikasi berisi balpres, sehingga langsung dilakukan penyegelan dan pemeriksaan lanjutan. 

Hingga 22 Juni 2026, dari hasil pemeriksaan terhadap 19 kontainer, ditemukan 2.067 bal berisi pakaian, aksesori pakaian, dan tas bekas. Total muatan dalam 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 bal, dengan nilai ekonomi sekitar Rp 37,5 miliar.

Adsense

Informasi hasil penindakan di Tanjung Priok itu kemudian ditindaklanjuti melalui operasi pengembangan di Kalimantan Barat. Pada periode 19-21 Juni 2026, tim gabungan melakukan penindakan di dua lokasi pergudangan di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.060 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai sekitar Rp 4,12 miliar. 

Menkeu menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS, TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri.

Baca juga : Pemerintah Perluas Pasar Pekerja Migran Indonesia

Penindakan terhadap 43 kontainer di Tanjung Priok serta pengungkapan lokasi penimbunan di Kalimantan Barat menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi.

"Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari hulu hingga hilir,” ujar Menkeu. 

Menkeu memastikan, proses penegakan hukum tidak berhenti pada pengamanan barang. Bea Cukai masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, dan distribusi barang ilegal tersebut, termasuk pemilik gudang dan pihak yang terkait dengan kepemilikan kontainer yang diamankan. 

“Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Menkeu.

Pemerintah juga tengah mengkaji langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk sarana angkut yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Menkeu menuturkan, pendekatan penegakan hukum ke depan tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, tetapi juga memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelanggaran.

“Pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja. Dukungannya akan semakin kuat ke depan,” tegas Menkeu. 

Untuk itu, Menkeu mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mematuhi seluruh ketentuan kepabeanan serta perdagangan.

Baca juga : Pemerintah Perkuat Pengawasan Daycare, Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Pemerintah akan terus menjaga perbatasan, mengawasi arus barang, dan menegakkan hukum guna melindungi kepentingan nasional, industri dalam negeri, dan masyarakat Indonesia. 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense