BREAKING NEWS
 

Kawal Calon Nakes, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.315 Mahasiswa Praktik PPDS UI

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Selasa, 21 Juli 2026 21:12 WIB
Sebanyak 2.315 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor pendidikan dan kesehatan.

Sebanyak 2.315 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) kini resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan selama menjalani praktik di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

Seiring dengan kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek juga menggelar sosialisasi dan pembekalan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun materi yang disampaikan berfokus pada manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mengingat mahasiswa PPDS memiliki intensitas praktik yang tinggi dan berhadapan langsung dengan berbagai risiko di lingkungan kerja.

Baca juga : Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Dengan Jamdatun

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani mengatakan, perlindungan bagi mahasiswa praktik merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan keselamatan calon tenaga kesehatan sejak masih menjalani pendidikan.

Menurut Ramdani, para mahasiswa praktik ini berhadapan dengan risiko di lapangan yang sama dengan tenaga kesehatan profesional.

Adsense

"Tujuan kami adalah memastikan seluruh tenaga medis memiliki kepastian perlindungan dari risiko saat praktik, sehingga mereka dapat menimba ilmu dengan aman dan tenang," kata Ramdani di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Melalui program JKK, kata Ramdani, mahasiswa praktik memperoleh perlindungan berupa pembiayaan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas praktik.

Baca juga : Gandeng Pemprov DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasi JKP

Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan UI ini mendapat apresiasi dari lingkungan akademik karena dinilai sejalan dengan komitmen kampus dalam menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan peserta didik selama menjalani pendidikan profesi.

Dengan status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa PPDS diharapkan dapat menjalankan proses pendidikan dengan lebih tenang, sementara pihak kampus dan keluarga memperoleh kepastian bahwa para calon dokter spesialis terlindungi dari risiko kerja.

Ke depan, kerja sama ini diharapkan menjadi contoh bagi institusi pendidikan kedokteran maupun perguruan tinggi lainnya agar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa yang menjalani praktik lapangan atau magang dengan tingkat risiko kerja tinggi.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Untuk Ahli Waris Pemilik Bengkel Las

Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperluas kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sejak masa pendidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense