Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Untuk Ahli Waris Pemilik Bengkel Las
Selasa, 14 Juli 2026 18:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada Sri Eliyanti, ahli waris almarhum Rudi, pemilik usaha bengkel las listrik di Bekasi.
Semasa hidupnya, almarhum Rudi tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Santunan tersebut diberikan sebagai hak peserta sekaligus menjadi bantalan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap manfaat program JKM dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga.
"Atas nama pribadi dan manajemen BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Bapak Rudi," kata Ramdani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Ramdani, santunan kematian ini merupakan wujud kehadiran negara dan hak almarhum yang diberikan kepada ahli waris.
"Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta membantu keberlangsungan hidup dan usaha bengkel las listrik yang telah dirintis oleh almarhum," ujarnya.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Gencarkan Literasi Jaminan Sosial
Ramdani menilai, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja, termasuk pelaku UMKM dan pekerja mandiri, memiliki risiko kerja maupun risiko sosial sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Almarhum Bapak Rudi adalah contoh nyata bahwa setiap pekerja, apa pun profesinya, termasuk pemilik bengkel las listrik maupun pelaku UMKM, memiliki risiko dan berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakjelasnya," ujar Ramdani.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh pekerja informal agar segera mendaftarkan diri sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan memberikan rasa aman bagi keluarga di rumah.
Sementara itu, Sri Eliyanti mengaku bersyukur atas manfaat yang diterima keluarganya.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Sabtu 11 Juli, Hadir di 5 Lokasi
Ia mengatakan santunan tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus melanjutkan usaha bengkel las yang telah dirintis suaminya.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek. Santunan ini sangat berarti dan akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak, serta meneruskan usaha bengkel las listrik peninggalan almarhum suami saya," tuturnya.
Adapun, program JKM merupakan salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan memastikan keluarga peserta tetap memperoleh perlindungan finansial saat menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya