Sebelumnya
"Dengan call center yang baru, Pertamina harus mendesain management complaint handling (manajemen penanganan masalah) yang lebih sederhana dan cepat. Sehingga, setiap pengaduan dan informasi yang masuk dari konsumen bisa diselesaikan secara cepat, akurat dan efektif," tutur Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/2).
Baca juga : Ekonomi Confident Jalani Tahun Politik
Setelah Call Center 135 eksis, Tulus menyarankan Pertamina untuk senantiasa meng-update jumlah pengaduan yang masuk, dan menindaklanjutinya. Ini penting untuk meyakinkan publik, bahwa pengaduan yang masuk ke Call Center 135, selalu ditindaklanjuti Pertamina.
Baca juga : Jangan Cuma Jadi Pedagang, Bangun Juga Industri
Tak kalah penting, keragaman akses pengaduan via media sosial juga harus tetap dijaga.
Baca juga : Pasca Freeport di Pangkuan Indonesia, What’s Next...
"Intinya, dengan Call Center 135, masyarakat dapat memanfaatkan untuk memonitor dan melaporkan semua produk-produk Pertamina, yang berpotensi merugikan konsumen," jelas Tulus. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.