RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menyebut skema pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator, mampu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol. Bahkan, sejumlah pengemudi melaporkan penghasilan mereka meningkat hingga 2-3 kali lipat.
Sebelumnya, pengemudi ojol hanya mendapatkan 80 persen dari upaya kerja mereka. Sebanyak 20 persen sisanya, menjadi bagian aplikator 20 persen. Dengan rekomendasi pemerintah, porsi pengemudi ojol kini naik menjadi 92 persen. Delapan persen sisanya, menjadi hak aplikator.
Baca juga : Presiden Tegaskan APBN Jadi Alat Perjuangan Untuk Lindungi Rakyat
“Tapi, dengan rekomendasi pemerintah, saya nggak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi. Tapi sebetulnya, ya agak agak intervensi juga itu. Para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka,” papar Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026).
“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali,” imbuhnya.
Baca juga : Prabowo: Kepercayaan Dunia Terhadap Ekonomi Indonesia Makin Kuat
Kebijakan pembatasan potongan aplikator ojek online (ojol) maksimal 8 persen pertama kali diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026 saat perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta. Ketentuan itu kemudian diterbitkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.