RM.id Rakyat Merdeka - Garuda Indonesia memastikan perubahan skema bagasi dari sistem total berat menjadi Piece Concept atau berdasarkan jumlah koli turut memberikan tambahan kapasitas bagasi bagi sejumlah penumpang. Kebijakan baru tersebut mulai diterapkan pada 1 September 2026.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan skema baru merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kejelasan mengenai hak bagasi pelanggan sekaligus menjaga konsistensi pelayanan sepanjang perjalanan.
“Kami memahami bahwa penerapan skema baru membutuhkan proses adaptasi. Karena itu, prioritas kami adalah memastikan transisi ini berlangsung sejelas dan semudah mungkin, sekaligus memastikan tim kami siap membantu pelanggan di sepanjang perjalanan,” ujar Neil, Rabu (9/9/2026).
Dalam skema baru tersebut, hak bagasi tercatat tidak lagi dihitung berdasarkan total berat seluruh barang bawaan. Penentuan dilakukan berdasarkan jumlah koli dengan batas berat maksimal untuk setiap koli.
Bagi penumpang Kelas Ekonomi domestik, misalnya, alokasi bagasi menjadi satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram. Sebelumnya, penumpang mendapatkan fasilitas bagasi gratis hingga 20 kilogram berdasarkan total berat.
Sementara untuk penerbangan internasional, penumpang Kelas Ekonomi memperoleh hak dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram.
Adapun penumpang Kelas Bisnis dan First Class dapat memperoleh fasilitas hingga dua koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram, sesuai rute dan ketentuan yang tercantum dalam tiket.
Tambahan kapasitas tersebut mendapat perhatian positif dari sejumlah pengguna jasa penerbangan. Di media sosial, beberapa penumpang menilai skema baru memberikan keuntungan dari sisi tambahan berat bagasi.
Baca juga : Penerbangan Garuda Indonesia Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Ini 5 Faktanya
Akun Threads @hello_yuans mengaku sempat menganggap perubahan skema tersebut akan membuat perjalanan lebih rumit. Namun, setelah memahami ketentuannya, ia melihat adanya tambahan manfaat.
“Waktu awal gue kirain bakal lebih ribet, tapi pas baca lagi ternyata not bad kok karena secara ga langsung dapet kilogram bagasi nambah,” tulisnya.
Hal serupa disampaikan akun @pe_ndi yang menyoroti perubahan alokasi bagasi untuk penerbangan internasional.
“Tapi happy nya rute international nih.. before 30kg sekarang 2x23kg.. nambah banyakk…” tulisnya.
Meski demikian, manfaat tambahan kapasitas tersebut bergantung pada rute, kelas penerbangan, serta ketentuan yang tercantum dalam tiket masing-masing penumpang.
Bagi penumpang Ekonomi domestik yang terbiasa membawa satu koper, perubahan batas bagasi dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram memberikan ruang lebih untuk membawa kebutuhan perjalanan.
Namun, skema baru juga membuat penumpang perlu lebih memperhatikan cara mengemas barang bawaan. Sebab, jumlah koli kini menjadi bagian dari perhitungan hak bagasi.
Akun X @kursipojokatas, misalnya, menyoroti perubahan tersebut dari sisi kebiasaan penumpang membagi barang ke dalam beberapa koper atau tas.
Baca juga : Kesaksian Ari Lasso Jadi Penumpang Pesawat Garuda Indonesia Yang Alami Pecah Ban
“23 kg dalam satu koper aman. 10 kg + 10 kg dalam dua koper kena bayar,” tulisnya.
Masukan serupa datang dari akun Threads @faridzz yang mengingatkan kebiasaan penumpang membawa barang atau oleh-oleh dalam kemasan terpisah.
“Banyak orang belanja oleh2 di kardus tersendiri,” tulisnya.
Dalam sistem Piece Concept, jumlah koli dan berat setiap bagasi diperhitungkan secara bersamaan. Artinya, dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram tetap dihitung sebagai dua koli.
Apabila tiket penumpang hanya memberikan hak satu koli, koper kedua dapat dikenai biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi itu tetap berlaku meskipun total berat kedua koper masih berada di bawah batas 23 kilogram.
Garuda Indonesia telah menyediakan informasi mengenai hak bagasi dan berbagai layanan tambahan melalui kanal resminya.
Selain fasilitas bagasi yang dapat mencapai 64 kilogram dalam dua koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram, sesuai kelas, rute, dan ketentuan tiket, penumpang juga dapat memilih layanan tambahan sesuai kebutuhan.
Pilihan tersebut mencakup penambahan jumlah koli serta layanan heavy bag bagi bagasi yang melampaui batas berat per koli. Seluruh layanan tetap mengikuti ketentuan dan batas maksimum yang diperbolehkan.
Baca juga : Ini Fakta Penerbangan Garuda Indonesia Yang Pecah Ban Mendarat Selamat Di Sulsel
Informasi mengenai tarif dan ketentuan layanan tambahan menjadi bagian penting dalam masa transisi penerapan skema baru. Penumpang perlu memahami perbedaan antara membeli tambahan koli dan membayar kelebihan berat bagasi sebelum berangkat.
Garuda Indonesia juga menyiapkan petugas layanan pelanggan di berbagai titik perjalanan untuk membantu penumpang beradaptasi.
Area penataan ulang atau repacking turut tersedia di sejumlah bandara. Fasilitas tersebut dapat digunakan penumpang untuk menyesuaikan kemasan barang bawaan sebelum proses check-in dengan tetap memperhatikan batas berat dan dimensi yang berlaku.
Garuda Indonesia menegaskan, pemegang tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum dalam tiket. Ketentuan tersebut berlaku meskipun penerbangan dilakukan setelah skema Piece Concept mulai diterapkan.
Penumpang yang memiliki penerbangan lanjutan atau perjalanan yang melibatkan maskapai lain juga disarankan memeriksa ketentuan bagasi pada seluruh rangkaian perjalanan.
Garuda Indonesia akan terus memantau pelaksanaan Piece Concept serta masukan dari pelanggan sebagai bahan penyempurnaan layanan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.