RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Suahasil Nazara mengecam praktek impor beras ilegal, sebagaimana temuan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang disampaikan pada Selasa (22/9/2026). Menurutnya, hal tersebut menodai swasembada pangan nasional.
Dari empat penindakan di Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kawasan Berikat Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Agustus-September 2026, Bea Cukai berhasil mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan, serta 1.435 bal pakaian diduga bekas.
"Kalau beras diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada pangan Indonesia itu adalah karena produksi Indonesia sendiri," tegas Suahasil dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres alias pakaian bekas di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
"Kita bekerja dari sisi kebijakan, petani bekerja menanam padi dengan produktivitas tinggi, lalu kemudian masuk beras-beras ilegal seperti ini. Ini menodai sekali," imbuhnya.
Menurutnya, orang nekat melakukan impor ilegal semacam itu karena Indonesia memiliki pasar yang sangat besar.
Baca juga : Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam & 1.435 Balpres Senilai Rp 27,339 Miliar
"Pasar kita itu luar biasa besar. Menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu, kita harus melindungi pasar kita yang besar, yang daya belinya terus meningkat," cetus Suahasil.
Siapa Yang Dirugikan?
Suahasil menegaskan, impor beras ilegal jelas merugikan petani dan konsumen. Karena pemerintah tidak dapat mempertanggungjawabkan proses penyimpanan, pengiriman, pengemasan, hingga kualitas beras tersebut.
"Itu tidak bisa kita pertanggung jawabkan. Kalau beras yang diproduksi di dalam negeri, ada tata kelolanya, menyimpannya, dijualnya. Ada Bulog, ada Kementerian Pertanian yang membuat kebijakan,” beber Suahasil.
Terkait balpres, Suahasil menyebut peredaran pakaian bekas impor ilegal merugikan industri tekstil nasional dan masyarakat konsumen.
“Yang dirugikan adalah tukang-tukang jahit Indonesia. Kita biasanya pesan kepada tukang jahit Indonesia, kepada industri Indonesia. Sekarang masuk yang ilegal seperti ini,” katanya.
Baca juga : Menkeu Lantik 14 Pejabat, Tekankan Integritas Dan Profesionalisme
"Industri tekstil kita dirugikan. Paling ujung, merugikan konsumen," tandas Suahasil.
Suahasil juga menyoroti aspek keamanan dan kesehatan balpres yang berpotensi menularkan penyakit. "Ada grade yang kita nggak tahu isinya itu karena bekas, apakah ada virus, bakteri, penyakit dan seterusnya. Ini berbahaya," ungkapnya.
Atas penindakan impor beras, garam, dan balpres ilegal tersebut, Suahasil mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bea Cukai, dan jajaran pemerintah yang telah bersinergi.
"Penindakan ini merupakan satu sisi kebanggaan, satu sisi motivasi, tapi satu lagi adalah tanggung jawab dari seluruh Bea Cukai untuk bekerja berintegritas di lapangan. Kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai sebagai community protector,” tutur Suahasil.
Sebagai penutup, Suahasil meminta seluruh staf Bea Cukai untuk senantiasa tertib, disiplin, dan berintegritas di bawah pimpinan Kementerian Keuangan dan Dirjen Bea Cukai.
Baca juga : Ahmad Dedi Bantah Minta Dana Operasional: Saya Tidak Kenal Bayu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.